BREBES, smpantura – Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar menginisiasi pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sinergitas Penguatan Prestasi Olahraga di Kabupaten Brebes. Hal itu sebagai upaya menjawab tantangan dan solusi terkait masih lemahnya prestasi olahraga di Kota Bawang.
Inisiasi Perbup ini, diungkapkan Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar saat menerima audiensi KONI Brebes di ruang kerjanya, kemarin (21/5/2024). Pj Bupati yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Caridah berdiskusi mengenai upaya peningkatan prestasi olahraga di Brebes bersama Ketua KONI Brebes, Abdul Aris As’saad dan jajarannya hampir 2 jam.
Ketua KONI Kabupaten Brebes, Abdul Aris As’saad mengungkapkan, empat hal persoalan yang saat ini dihadapi KONI Brebes. Pertama, terkait dana hibah KONI hingga bulan ke lima tahun 2024 belum turun. Hal itu berdampak terhadap pergerakan roda organisasi, termasuk kegiatan cabang olahraga di bawah naungan KONI. Bahkan, berdampak juga terhadap pemberian bonus atlet peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng yang belum bisa direalisasikan. Namun permasalahan dana hibah itu, dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, akan segera direalisasikan. Akan tetapi, untuk dana bonus atlet masih harus bersabar karena menunggu munculnya indeks yang saat ini sedang diproses dinas terkait.
“Kami di tahun ini, memiliki program pembentukan Koordinator Olahraga Kecamatan atau KOK, sebagai kepanjangan tangan KONI di tingkat kecamatan. Hal ini sebagai upaya pembinaan atlet dari tingkat desa. KOK ini juga sejalan dengan program pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab),” ungkapnya.