Tegal  

Dishub Pangkas Pepohonan yang Menutupi Traffic Light dan Rambu Lalu Lintas

TEGAL, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, melalui Bidang Lalu Lintas, sebagai pengampu pelaksanaan prasarana perlengkapan jalan, memastikan seluruh perlengkapan jalan di Kota Bahari, berfungsi dengan baik.

Salah satunya dengan memangkas sejumlah dahan dan ranting yang menutupi traffic light, yang mengakibatkan terhalangnya atau terganggunya pandangan para pengguna jalan.

“Beberapa hari terakhir ini kami memangkas dahan maupun ranting yang menutupi traffic light atau lampu bangjo,” tutur Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, melalui Kabid Lalu Lintas, Riandy Sholeh S, Sabtu (25/5) sore.

Menurut Riandy, pemangkasan dilakukan Tim Pemantauan Perlengkapan Jalan Bidang Lalu Lintas dilakukan sejak minggu ketiga bulan Mei dan akan dilakukan secara rutin.

BACA JUGA :  Normalisasi Kali Siwatu Upaya Atasi Banjir Perkotaan

Dari pemantauannya terhadap 22 traffic light di Kota Bahari, terdapat 12 tiang traffic yang terhalang.

Selain memangkas dahan dan ranting, pihaknya juga melepas iklan-iklan yang menempel pada tiang traffic serta rambu, sehingga tidak menghalangi pandangan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, tim pemantauan juga menginventarisasi terhadap rambu yang baik maupun rusak.

“Kami berharap peran serta dari masyarakat, untuk membantu memberikan informasi gangguan perlengkapan jalan, baik berupa bangjo mati, rambu tergeletak, tertabrak dan sebagainya, melalui media sosial kami di instagram @dishubkotategal maupun website dishub.tegalkota.go.id,” pungkasnya. (T03_Red)

error: