Brebes  

Geruduk DPRD, Ratusan Buruh di Brebes Demo Tolak TAPERA

BREBES, smpantura – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Brebes, mendatangi Gedung DPRD, Jum’at (7/6/2024) siang. Mereka datang untuk berunjukrasa menolak terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA).

Para pendemo tiba di depan gedung DPRD Brebes sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka kemudian menggelar orasi sekitar 10 menit, yang dilanjutkan audiensi dengan perwakilan Komisi II DPRD Brebes. Aksi damai itu, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Brebes, dari titik kumpul hingga lokasi.

Sementara audiensi dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Brebes Muhaimin Sadirun. Hadir juga Sekretaris Bakesbangpol Reza Prisman dan Kabid Hubungan Industrial Dinperinaker Irfan.

Ketua SPN Brebes Sugeng Limanto mengatakan, aksi damai dan orasi itu, mengajak ratusan anggota SPN yang berasal dari sejumlah perusahaan. Tuntutan yang disampaikan hanya satu . Yakni, menolak dan membatalkan PP 21 Tahun 2024 tentang TAPERA. Itu karena dianggap semakin memberatkan buruh. Bahkan, melalui audiensi, pihaknya menyampaikan rekomendasi penolakan dan pencabutan TAPERA kepada Komisi II DPRD. “Selain merugikan buruh dengan potongan berkedok tabungan, TAPERA ini tidak ada kepastian dan jaminan terkait transparansi serta mekanismenya,” katanya.

BACA JUGA :  Enam Hari Menghilang, Warga Brebes Ditemukan Tewas Didalam Sumur

Menurut dia, penolakan PP 21/2024 tentang TAPERA, karena jelas sangat merugikan semua masyarakat pekerja. Khususnya, buruh pabrik di Brebes karena penghasilan yang diterima harus dipotong lagi untuk TAPERA. Terlebih, mekanisme dan peruntukannya tidak ada yang bisa menjamin serta pertanggungjawabannya tidak transparan. “Jika aksi ini tidak berhasil, maka kami pastikan SPN akan mengerahkan lebih banyak massa untuk menolak TAPERA. Selain menolak PP 21/ 2024, kami juga akan menggelar aksi terkait BPJS Kesehatan yang nanti menggunakan sistem KRIS,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Brebes, Muhaimin Sadirun mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti keresahan SPN Brebes terkait PP 21/ 2024 tentang TAPERA. Bahkan, rekomendasi penolakan yang diterima dari SPN akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRD Brebes. “Intinya, kami sudah menerima rekomendasi tertulis untuk penolakan terhadap TAPERA. Apapun hasilnya nanti, akan segera disampaikan,” pungkasnya. (T07_Red)

error: