TEGAL, smpantura – Sejumlah Ketua RT, RW dan Ketua LPMK di Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat, menerima bantuan operasional (BOP) secara simbolis dari Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, di Gedung Hanggawana Samsat Kota Tegal, Jum’at (21/6).
Dikatakan Dadang, pemberian BOP merupakan bentuk penghargaan dari Pemkot Tegal, kepada Ketua RT, RW dan Ketua LPMK, atas pengabdian sebagai ujung tombak pemerintah yang melayani masyarakat.
Dia berharap, bantuan tersebut dapat bermanfaat dan sosialisasi pajak kendaraan dapat tersampaikan, sehingga mampu mendongkrak persentase pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Kita kolaborasikan dengan sosialisasi pajak kendaraan bermotor, karena pajak ini merupakan sumber pendapatan yang digunakan untuk pembangunan dan BOP,” jelasnya.
Dadang berharap, para Ketua RT dan RW dapat menyampaikan program gratis pajak kendaraan bermotor, bagi masyarakat yang lupa, tertunda membayar pajak maupun masyarakat yang masih menggunakan plat nomor dari luar daerah.
“Semuanya bisa diurus karena masih ada program gratis,” tegasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo mengatakan, pemberian BOP dan sosialisasi tersebut mewujudkan sinergi, kolaborasi serta kerja sama antara Pemkot Tegal, dengan Pemprov Jawa Tengah, dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Menurut Siswoyo, mulai tahun 2025 Pemkot Tegal berkewajiban untuk bersama-sama, sengkuyung mengoptimalkan pendapatan asli daerah, khususnya di sektor pajak daerah.
“Apalagi ini dikhususkan untuk pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor. Semoga ke depan kita memiliki data yang valid, sehingga potensi dan realisasi pajak daerah dari PKB atau BBN-KB bisa dioptimalkan,” ucapnya.