Tegal  

BPJS Kesehatan Tegal Optimalkan Sosialisasi Program 1% untuk Anggota Keluarga Tambahan

TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan Cabang Tegal, terus mengoptimalkan upaya sosialisasi Program 1% untuk anggota keluarga tambahan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan kepada anggota keluarga yang belum terdaftar, dengan hanya menambah iuran sebesar 1% dari total pendapatan bulanan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Tegal, Chohari, saat siaran podcast di Suara Merdeka Network (SMN) Tegal, Kamis (27/6).

Menurut Chohari, pihaknya gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dengan melibatkan tenaga kesehatan, kader posyandu maupun bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan bagi seluruh anggota keluarga. Program 1% merupakan kesempatan baik bagi anggota keluarga pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Chohari menambahkan, anggota keluarga tambahan yang dapat didaftarkan adalah orang tua atau mertua serta apabila pekerja tersebut memiliki anak lebih dari tiga, maka anak keempat dapat didaftarkan sebagai anggota keluarga tambahan 1%.

Setelah terdaftar, peserta JKN akan menerima manfaat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tersebar di Indonesia, tidak terbatas pada fasilitas yang ada di wilayahnya saja, dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu pekerja warga Tegal, Mujiyanto (35) menyebut bahwa program 1% dapat dimanfaatkan dengan mendaftarkan anak keempatnya sebagai peserta JKN dengan biaya terjangkau.

BACA JUGA :  Inovasi ‘Gerai Penenang’ Dorong Efisiensi dan Transparansi Anggaran di Kota Tegal

Dalam satu dekade penyelenggaraan program JKN, Chohari menambahkan, BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan layanan kepada peserta JKN. Salah satunya melalui penyediaan kanal layanan non tatap muka melalui platform whatsapp pada nomor 08118165165.

Termasuk pengembangan digitalisasi proses kredensialing serta proses pengajuan maupun verifikasi klaim dan antrean online yang terintegrasi mobile JKN dan faskes, untuk memberikan kepastian layanan hingga mengurangi antrean di faskes.

Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan Tegal juga bekerja sama dengan instansi-instansi pemerintah dan swasta untuk memfasilitasi pendaftaran anggota keluarga tambahan.

“Pelayanan ini bisa dilakukan dengan menghubungi penanggungjawab pendaftaran JKN pada instansinya masing-masing. Lalu dari badan usaha akan mendaftarkan melalui aplikasi e-dabu, yakni aplikasi layanan administrasi badan usaha,” pungkas Chohari.

Ditambahkan dia, program 1% tersebut merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dan diharapkan tidak ada lagi anggota keluarga yang tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

BPJS Kesehatan Tegal mengajak seluruh pekerja, khususnya di wilayah Tegal untuk memanfaatkan Program 1% dan memastikan seluruh anggota keluarga mereka mendapatkan jaminan kesehatan.

“Kesehatan adalah investasi yang sangat berharga dan tidak dapat diprediksi kapan akan sakit. Mari kita pastikan seluruh anggota keluarga kita terlindungi dengan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan,” tandasnya. (T03_Red)

error: