BREBES , smpantura – Seorang buronan pengedar ganja berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Brebes, Rabu (31/7). Pelaku adalah Panji Erin Syaputra (27) warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Ia sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satnarkoba Polres Brebes. Bahkan, saat polisi mengerebek pada April lalu, pelaku berhasil kabur. Namun dalam aksi penangkapan kali ini, pelaku tak bisa berkutik.
Pelaku ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penangkapan itu, pelaku sempat melawan petugas, namun berhasil dilumpuhkan dan di bawa ke Mapolres Brebes.
Didepan penyidik, pelaku mengaku selama ini kabur ke Jakarta, dan bekerja sebagai pelayan pecel lele di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Brebes AKBP Ahmad Oka Mahendra melalui Kasat Satresnarkoba AKP Heru Irawan mengatakan, pelaku merupakan pengedar ganja di wilayah Pantura Brebes. Dari keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari seorang bandar di Jakarta.
“Pelaku ini DPO kami. Bulan April, saat akan ditangkap pelaku melarikan diri. Kami yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap saat pulang ke rumahnya,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kasat, pelaku sudah berbisnis narkoba jenis ganja sejak setahun lalu. Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa tembakau sintentis seberat 1,2 gram.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pemerikaan terhadap pelaku ini. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 112 KUHP dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (T07_red)