Tegal  

Tujuh Personel Resmob Raih Penghargaan

Ungkap Kasus Pembunuhan Tahun 2017

TEGAL, smpantura – Sebanyak tujuh personel polisi dari fungsi Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota, meraih penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas, khusus keberhasilan mengungkap sejumlah kasus kriminal yang mendapat perhatian masyarakat luas.

Kasus dimaksud antara lain, kasus tawuran di wilayah Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Minggu (14/7). Satu remaja tewas, dan satu luka parah. Sejumlah pelaku kemudian diamankan. Selain itu ada kasus curat, kemudian kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2017.

Atas kinerja keras dan penuh dedikasi itulah, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas saat upacara di Halaman Mapolres Tegal Kota, memberikan piagam penghargaan, secara khusus kepada tujuh personel Tim Resmob Sat Reskrim, Senin (5/8).

”Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Saya bangga atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.

Semoga apresiasi dan penghargaan atas kinerja ini, menjadi pemicu untuk melaksanakan tugas secara lebih baik lagi,” tandas Kapolres Tegal Kota.

BACA JUGA :  BG Group Konsisten Gelar Santunan dan Buka Bersama Yatim Piatu

Dia berharap, dengan pemberian penghargaan tersebut, tak hanya menjadi pemicu semangat personel Sat Reskrim. Tapi diharapkan bagi setiap personel di jajarannya. Khususnya dalam meningkatkan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan perannya masing-masing.

”Saya yakin personel lainnya, sudah rajin dalam melaksanakan tugas, dan tujuh orang yang menerima penghargaan hari ini mewakili kinerja rekan-rekannya. Lebih penting lagi, marihlah kita tingkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Agar situasi dan kondisi Kota Tegal lebih aman dan kondusif,” terang dia.

Adapun ketujuh personel Polri penerima penghargaan tersebut adalah, Aiptu Dadang, Aiptu Ermi Waluyo, Aiptu Moch Jawawi, Aiptu Affan Priatna, Aipda Herry Pramono, Brigadir Satria Tri Atmaja dan Briptu Novan Heri Purnomo. Semua dari kesatuan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tegal Kota.(T02)

error: