Brebes  

Karnaval Bumiayu Digelar 24 Agustus, Panitia Larang Peserta Gunakan Truk Tronton dan Odong-Odong

BREBES, smpantura – Karnaval merupakan salah satu event yang paling dinantikan dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kecamatan Bumiayu, Brebes.

Tahun ini, karnaval akan digelar pada tanggal 24 Agustus 2024, dengan rute yang sama seperti tahun sebelumnya. Peserta karnaval akan memulai perjalanan dari Lapangan Asri, melewati Jalan Diponegoro Bumiayu, dan berakhir di Lapangan Muncang Jatisawit.

Namun, ada aturan baru yang diterapkan pada karnaval tahun ini. Panitia melarang peserta menggunakan truk tronton dan odong-odong. Selain itu, peserta juga dilarang mengampanyekan atau menampilkan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender )

Ketua Panitia Karnaval Pembangunan Seni dan Budaya Kecamatan Bumiayu, Iwan Effendi, menjelaskan bahwa larangan tersebut adalah hasil dari koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian.

BACA JUGA :  Sekolah dan Wali Murid Diminta Bersinergi, Marak Pelajar Jadi Korban Peredaran Obat Terlarang

Menurut Iwan, salah satu alasan larangan penggunaan truk tronton adalah untuk menjaga keamanan dan keselamatan baik bagi peserta maupun penonton karnaval.”Truk tronton ukurannya besar dan bisa membahayakan penonton yang berdiri di pinggir jalan. Kami mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dengan melarang penggunaan tronton,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan juga menyatakan bahwa odong-odong dilarang karena tidak memenuhi syarat keselamatan yang baik sebagai transportasi umum.”Kami berharap peserta dapat mematuhi peraturan karnaval ini,” tambahnya.

Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan karnaval dapat berlangsung dengan aman dan meriah, tanpa mengurangi semangat perayaan HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Bumiayu. (T06)

error: