Tegal  

Dapat Rekomendasi dari Golkar, Faruq : Siap Berkoalisi dengan Parpol Lain

TEGAL, smpantura – Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan rekomendasi pada Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri, untuk maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tegal pada Pilkada serentak 2024.

Rekomendasi itu diumumkan secara resmi oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar wilayah Jawa Tengah dan DIY, Iqbal Wibisono, Jumat (9/8/2024) kemarin.

Dalam keterangannya, Iqbal menuturkan ada sembilan rekomendasi yang diberikan kepada calon kepala daerah di Jawa Tengah pada Pilkada serentak 2024, yang salah satunya untuk Kota Tegal. Rekomendasi itu diberikan kepada Faruq Ibnul Haqi (FIH) dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri.

Kabar tersebut dibenarkan keduanya, saat dihubungi suaramerdeka.com melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 13.37 WIB.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, rekomendasi dan surat keputusan sudah kami terima dari DPP Partai Golkar. Mohon doa restunya, semoga kami dikuatkan dalam Pilwalkot ini,” kata Faruq.

BACA JUGA :  OPD Diimbau Aktif Mengumpulkan Zakat

Dengan diterimanya surat keputusan maupun rekomendasi tersebut, Faruq menyatakan siap untuk menjajaki koalisi dengan partai politik (parpol) lain dalam pemilihan kepala daerah.

“Kami membuka komunikasi dengan parpol lain, untuk membicarakan dukungan dan koalisi,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dukungan terhadap FIH terus menguat menjelang pendaftaran pasangan calon Pilkada di KPU.

Baru-baru ini, puluhan ulama dan kiai kampung se-kelurahan di Kota Bahari, mendeklarasikan dukungan pencalonan FIH. Selanjutnya, mereka juga berharap agar dukungan itu diperkuat parpol lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terpisah, Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri menyatakan siap untuk mengikuti arahan dari DPW Partai Golkar Jateng maupun DPP Partai Golkar Kota Tegal.

“InsyaAllah dalam waktu dekat DPW atau DPP akan mengumumkan lebih detil. Saya mengikuti arahan,” katanya. (T03_red)

error: