PEMALANG, smpantura – Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Kabupaten Pemalang terus menggelar sosialisasi terkait dengan nilai nilai juang 45 dan Pancasila. Sosialisasi tersebut menyasar langsung pada anak sekolah baik tingkat SMP maupun SMA sederajat di wilayah Pemalang.
“Kami merasakan, bahwa kaum muda ini perlu mendapatkan pengertian pemahaman tentang jiwa semangat 45 sekaligus bisa melaksanakan nilai nilai Pancasila. Saya melihat nilai nilai Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesaruan Republik Indonesia (NKRI) mulai luntur, untuk itu para kaum muda harus disadarkan hal itu,” ujar Luruh Sayono Ketua DHC 45 Pemalang, Kamis (22/8).
Ia mengatakan, pada hari Selasa (20/8) lalu pihaknya menggelar sosialisasi dengan sasaran utama anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat diseluruh wilayah Pemalang khususnya yang tergabung dalam OSIS.
Kegiatan tersebut hasil kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun dengan kantor Kementerian Agama Pemalang. Kegiatan tersebut bisa terselenggara dengan baik diempat lokasi yang berbeda, baik wilayah selatan, pesisir hingga daerah Pemalang timur.
Sosialisasi tersebut dilakukan untuk pembudayaan nilai nilai Pancasila dan nilai juang 45. Mereka diberi pemahaman dan penghayatannya tujuannya prilaku dan tindak tanduknya mencerminkan Pancasila dan jiwa juang 45. Dengan meresapi dan mengaplikasikan hal tersebut bisa menjadi putra putri bangsa yang berkualitas, dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi.
“Kegiatan ini akan berkelanjut dan terus menyasar kaum muda sebab mereka adalah generasi penerus bangsa. Ada dua materi pokok yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut, yaitu tentang pembudayaan jiwa semangat dan nilai nilai 45 sebagai nilai semangat kejuangan bangsa,” tandasnya.
Dia mengatakan, selain itu ada juga materi yang berjudul membumikan nilai juang 45 di Kabupaten Pemalang. Khusus sosialisasi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) juga disampaikan materi tejtang nasionalisme, kebangsaan maupu nilai nilai Bhineka Tunggal Ika. Kegiatan tersebut didukung oleh Pemerintah Pemalang khususnya dari Bupati Mansur Hidayat.
Hal itu berdasarkan dari Keputusan Presiden (Kepres) no 50 tahun 84 tejtang pengesahan anggaran dasar angkatan 45 dengan turunanya dari Kementerian dalam negeri.