Slawi  

Polres Tegal Siapkan 355 Personel Untuk Pengamanan Pemilukada

SLAWI, smpantura – Polres Tegal melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025 di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Jumat (23/8/2024).

Kegiatan apel dilanjutkan dengan simulasi  Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Alun-alun Hanggawana Slawi.

Turut hadir dalam simulasi jajaran Forkopimda plus Kabupaten Tegal, Kepala Satpol PP, Ketua KPUD Kabupaten Tegal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Waspada Indra Amrullah mengatakan apel gelar pasukan dilaksanakan guna memastikan kesiapan pasukan TNI dan Polri dalam rangka pengamanan tahapan Pemilukada 2024-2025.

Kegiatan itu, sekaligus untuk memastikan kesiapan sarana prasarana yang dimiliki instansi terkait.

Sementara simulasi Sispamkota dilaksanakan dengan sinergi  TNI dan Polri dan instansi terkait sepeti BPBD, PMI, Satpol PP dan Dinkes. Simulasi ini dilakukan guna kesiapan personel menghadapi situasi kontijensi yang tidak diharapkan.

“Yang perlu kita waspadai adalah adanya simpatisasn atau massa pendukung yang tidak terima karena calonnya tidak terpilih, maka yang harus kita lakukan seperti apa, itulah tadi yang dituangkan dalam kegiatan simulasi Sispamkota,”terang Andi.

Pengamanan Pemilukada 2024-2025, kata Andi, dilaksanakan di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Tegal yang berjumlah 18 kecamatan. Pengamanan akan diperkuat di titik-titik yang dinilai rawan sesuai hasil pemetaan yang dilakukan.

BACA JUGA :  Lapor Kehilangan Sertifikat, Mbah Sueb Justru Jadi Tersangka

Pola pengamanan akan dilakukan melibatkan Polri, TNI dan Linmas. Pembagian akan dilakukan lebih lanjut saat dilakukan pergeseran pasukan ke TPS. Jumlah personel Polri yang akan disiapkan sebanyak 355 personel dibantu dengan personel TNI.

Sementara itu, Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman menyebutkan, ada 425 personel TNI yang disiapkan untuk membantu kepolisian dalam rangka cooling system.

“TNI melakukan pembinaan teritorial untuk menjaga kondisi sosial di masyarakat,”sebutnya.

Ketua KPUD Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menyebutkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tegal sebanyak 2.349 TPS. Jumlah ini bisa berubah setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Adapun dalam waktu dekat mulai 27 sampai 29 Agustus 2024  akan dilakukan proses pendaftaran calon kepala daerah, kendati demikian pihaknya masih menunggu kebijakan pemeintah dan KPU RI pasca putusan MK baru-baru ini.

error: