Tegal  

Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Memenuhi Syarat Kesehatan

TEGAL, smpantura – Tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tegal, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti Pilkada serentak 2024.

Hal itu diketahui saat KPU Kota Tegal mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Tim RSUP Dr Kariadi, terhadap tiga paslon pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin, Jumat (6/9/2024) mengatakan, secara umum tidak ada pemeriksaan tambahan bagi paslon.

“Artinya mereka telah memenuhi syarat pemeriksaan yang dilakukan Tim RSUP Dr Kariadi, baik pemeriksaan kesehatan secara jasmani dan rohani, serta pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika,” jelas Mansur.

BACA JUGA :  DPPKBP2PA Inisiasi Program Bantuan Telur Cegah Stunting

Ketiga pasangan bakal wali kota dan wakil wali kota Tegal itu adalah H. Edy Suripno – H. Akhmad Satori, H. Dedy Yon Supriyono – Hj. Tazkiyyatul Muthmainnah serta pasangan calon Faruq Ibnul Haqi – M Ashim Adz Dzorif Fikri.

error: