BREBES, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, kemarin.
Mereka datang bersama perwakilan guru honorer yang lolos passing grade, menyusu persoalan pembatalan sebanyak 537 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Rombongan DPRD Kabupaten Brebes yang berangkat ke Jakarta sejak Jumat (4/11) itu, dipimpin Ketua DPRD M Taufiq, Wakil Ketua Teguh Wahid dan Wurja.
Selain itu, ikut juga Ketua Komisi I Heri Fitriansyah dan Wakil Ketua Komisi I M Rizki Ubaidillah.
Mereka datang ke kedua kementerian itu, untuk meminta solusi, terkait penarikan usulan formasi guru P3K oleh Pemkab Brebes. Mereka juga ingin meminta kejelasan atas masalah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid mengatakan, kedatangannya ke Kemenpan RB dan BKN untuk mengupayakan solusi terkait persoala penarikan usulan formasi guru P3K.
Bahkan, pihaknya juga meminta penjelasan dan mekanisme yang bisa dilakukan Pemkab. Terutama, agar usulan formasi guru P3K bisa diakomodir kembali seperti semula.
“Ikhtiar kami ini, semoga membuahkan hasil sesuai harapan. Kami optimistis usulan ini bisa diberikan solusi terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah menjelaskan, pihaknya mendesak dilakukannya kalkulasi ulang.
Khususnya, terkait kemampuan keuangan daerah dengan jumlah formasi guru P3K yang dibutuhkan. Kemudian, formulasi tersebut dikomunikasikan dengan Kemenpan RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan.