Tegal  

Pj Wali Kota Tegal Apresiasi Kinerja MPP Alaya Sewagati

TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder dan instansi yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Dadang saat menghadiri acara Coffee Morning Monitoring dan Evaluasi Layanan Terintegrasi MPP Kota Tegal, di Lantai 3 Gedung MPP Alaya Sewagati, Jalan Kolonel Sugiono, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, meski MPP baru beroperasi selama kurang lebih delapan bulan, namun banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat. Sesuai dengan tujuan awal pembentukan, MPP hadir untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi.

“Setelah resmi beroperasi pada 12 Februari 2024 lalu, keberadaan MPP Kota Tegal ini banyak mengukir prestasi. Masyarakat tidak lagi direpotkan untuk memenuhi kebutuhannya. Cukup datang ke sini (MPP), semua layanan tersedia,” kata Dadang.

BACA JUGA :  Tegal Pesisir Karnaval Sukses Digelar Peringati Hari Jadi

Dadang menegaskan, MPP Kota Tegal harus beroperasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang penyelenggaraannya terdiri atas pelayanan langsung, elektronik, mandiri dan atau pelayanan bergerak.

Karena dalam perjalanannya, khususnya terkait institusi, akan ada evaluasi yang dilakukan baik dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKM) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kemarin kita telah menerima penilaian dari Kementerian Investasi/ BKPM. Alhamdulillah, Kota Tegal mendapat peringkat empat dari delapan nomine dari seluruh Indonesia. Kita patut bersyukur dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi,” pintanya.

error: