Tegal  

Pj Wali Kota Tegal Apresiasi Kinerja MPP Alaya Sewagati

TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder dan instansi yang terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Alaya Sewagati, Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Dadang saat menghadiri acara Coffee Morning Monitoring dan Evaluasi Layanan Terintegrasi MPP Kota Tegal, di Lantai 3 Gedung MPP Alaya Sewagati, Jalan Kolonel Sugiono, Rabu (9/10/2024).

Menurutnya, meski MPP baru beroperasi selama kurang lebih delapan bulan, namun banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat. Sesuai dengan tujuan awal pembentukan, MPP hadir untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi.

“Setelah resmi beroperasi pada 12 Februari 2024 lalu, keberadaan MPP Kota Tegal ini banyak mengukir prestasi. Masyarakat tidak lagi direpotkan untuk memenuhi kebutuhannya. Cukup datang ke sini (MPP), semua layanan tersedia,” kata Dadang.

Dadang menegaskan, MPP Kota Tegal harus beroperasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang penyelenggaraannya terdiri atas pelayanan langsung, elektronik, mandiri dan atau pelayanan bergerak.

Karena dalam perjalanannya, khususnya terkait institusi, akan ada evaluasi yang dilakukan baik dari Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKM) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Kemarin kita telah menerima penilaian dari Kementerian Investasi/ BKPM. Alhamdulillah, Kota Tegal mendapat peringkat empat dari delapan nomine dari seluruh Indonesia. Kita patut bersyukur dan harus bisa lebih ditingkatkan lagi,” pintanya.

Dari beberapa catatan yang diberikan, Dadang meminta adanya sinergi dan kolaborasi. Baik terkait keamanan yang dianggap belum sempurna, peningkatan capacity building hingga penanganan kedaruratan dan bencana.

Bahkan Dadang menilai, aspek kedaruratan dan bencana tidak hanya berlaku untuk MPP saja, melainkan juga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Memang tidak hanya di MPP saja. Seluruh gedung seharusnya memiliki SOP. Tidak hanya disampaikan secara lisan dan tertulis, tetapi juga pada saat kegiatan atau event di mana saat itu berkumpul banyak orang itu harus tersampaikan setiap saat. Karena kita tidak akan menduga kapan kedaruratan dan bencana itu terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengantar Jamaah Calon Haji Padati Balai Kota Tegal

Untuk memenuhi hal itu, seluruh OPD, stakeholder maupun instansi dapat berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemadam kebakaran.

“Kita punya BPBD dan Damkar. Bagaimana menangani atau bersikap pada saat terjadi sesuatu, bisa kita kolaborasikan. Termasuk terhadap kedaruratan peralatan yang ada, semisal lift. Bagaimana kita menyikapi saat terjadi listrik padam dan lift mati, alurnya perlu dibuat. Nomor yang dihubungi ada atau tombol darurat juga disediakan,” pungkasnya.

Ditambahkan Dadang, loordinasi antar penyedia layanan publik yang ada di MPP sudah sangat baik, tinggal ditingkatkan dan didorong, sesuai dengan kebutuhan awal yakni penyelenggaraan layanan langsung, elektronik, mandiri dan layanan bergerak.

“Untuk layanan bergerak kita koordinasikan dengan seluruh penyedia layanan. Tak lupa kita sematkan tagline MPP bergerak untuk pelayanan, berikut dengan jenis-jenis layanan hingga jadwal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, coffee morning tersebut merupakan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan serupa yang dilaksanakan pada April dan Mei lalu, setelah MPP resmi dilaunching sejak 7 Maret 2024.

Coffee morning pertama, lanjut Sartono, digelar untuk menekankan pada komitmen bagaimana stakeholder dan mitra layanan berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik di MPP Kota Tegal. Sebab, sesuai ketentuan aktivitas MPP akan dilaporkan secara berkala dan muncul kategori.

“Apakah MPP Kota Tegal masuk dalam kategori prima, sangat baik, baik atau cukup. Kami berharap dapat masuk dalam kategori prima atau minimal sangat baik. Acara ini juga akan memberi penguatan kepada seluruh instansi terkait dengan komitmen awal untuk menyelenggarakan MPP di Kota Tegal,” tegasnya. (**)

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: