PEMALANG, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna dalam rangka mengumumkan dan mengusulkan pimpinan dewan.
Dalam paripurna tersebut Martono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diusulkan menjadi Ketua DPRD Pemalang masa keanggotaan 2024 – 2029.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 164, menyebutkan bahwa pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua.
Jumlah pimpian tersebut untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45 sampai dengan 50 orang,” ujar Martono Pimpinan DPRD Pemalang sementara, Rabu (9/10).
Ia mengatakan, pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota.
Ketua DPRD kabupaten ialah anggota DPRD kabupaten yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten.
Wakil ketua DPRD kabupaten ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten.
Dalam hal lebih dari satu partai politik memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat, wakil ketua DPRD kabupaten. Pimpinan Sementara DPRD telah mengirimkan surat tertanggal 9 September 2024 Nomor: 171.1/2885 perihal usulan pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang, kepada para ketua partai politik sebagaimana ketentuan tersebut di atas.
Atas dasar surat DPRD tersebut, semua partai politik telah menyampaikan usulan pimpinan DPRD Pemalang, yang selanjutnya diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Surat dari DPC PKB Kabupaten Pemalang tanggal 8 Oktober 2024 Nomor: 0422/DPC-23.27/01/X/2024 perihal penundaan pembacaan usulan pimpinan DPRD Pemalang.
Isi pokoknya menarik Surat DPC PKB Kabupaten Pemalang Nomor : 0420/DPC- 23.27/01/IX/2024 tentang usulan pimpinan DPRD Pemalang.
Dia mengatakan, untuk surat ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Pemalang tanggal 11 September 2024 Nomor : JT-24/11-43/DPCGERINDRA/2024 Perihal Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang. Mengusulkan H.M. Wardoyo, sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pemalang.
Surat Ketua DPD Partai Golongan Karya Pemalang tanggal 10 September 2024 Nomor B.044/GOLKAR II-34/IX/2024 mengusulkan Aris Ismail sebagai wakil ketua DPRD Pemalang.
Surat ketua DPC PDI Perjuangan Pemalang tanggal 7 Oktober 2024 Nomor: 668-07/DPC/X/2024 perihal surat pengantar pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Pemalang, mengusulkan Martono sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. (**)