Slawi  

DPRD Protes Pemasangan PJU di Jalan Munjungagung-Bogares

SLAWI, smpantura – Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Munjungagung, Kecamatan Kramat menuju Desa Bogares Kecamatan Pangkah di Kabupaten Tegal, dinilai terlalu mepet dengan jalan raya. Kondisi itu dinilai akan mempersempit jalan dan mengganggu lalu lintas.

“Pemasangan PJU baru di ruas Munjungagung-Bogares ngawur, karena tiang lampunya mepet ke jalan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani, Kamis (10/10).

Rudi menuturkan, pemasangan tiang lampu itu tak mempedulikan kepentingan kedepan. Pasalnya, selain mempersempit jalan juga dianggap para pedagang merupakan batas jalan. Kondisi itu membuat para pedagang nantinya lapak jualannya akan semakin kedepan.

“Justru malah mempersempit jalan dan kedepannya masyarakat akan berlomba-lomba maju karena dianggep tiang itu adalah batas bahu jalan,” ujarnya.

Dikatakan, di sepanjang jalan tersebut ada tanah milik Pabrik Gula (PG) yakni bekas rel kereta api pengangkut tebu. Tanah selebar 6 meter itu, bisa digunakan untuk pemasangan tiang lampu. Lokasi itu dinilai sangat tepat, karena saat ini PG Pangkah sudah tidak operasi, sehingga rel kereta juga sudah tidak difungsikan.

BACA JUGA :  Angka Stunting di Kabupaten Tegal Masih Tinggi

“Ini mumpung lagi proses, harusnya bisa digeser. Jangan sampai kedepan timbul masalah,” pinta Rudi yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal itu.

Ditambahkan, pemasangan tiang PJU dinilai sangat membantu masyarakat saat melintasi jalan tersebut pada malam hari. Lampu jalan itu juga akan sangat membantu dalam keamanan di jalan dari kecelakaan dan kejahatan. Namun demikian, pemasangan juga harus memperhatikan tata letaknya. Pasalnya, selain membuat jalan sempat, juga terlihat semrawut.

“Semoga bisa didengarkan dan diperhatikan tata letaknya agar terlihat indah dan tidak membuat jalan semakin sempit,” pungkasnya. (**)

error: