PEMALANG, smpantura – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang terpaksa deportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir.
Hal itu dikarenakan WNA atasnama Androu Ashraf Ramzi Salib telah meresahkan warga. Bahkan, tak segan-segan WNA ini mengancam dengan senjata tajam (sajam).
Ashraf masuk ke Indonesia pada 25 Agustus 2024. Lalu, Ashraf ke Comal, Kabupaten Pemalang untuk mencari seorang gadis yang dikenal di media sosial sejak 4 tahun lalu. WNA itu mengaku mencari wanita asal Comal untuk menikah.
“Ceritanya itu mereka sudah 4 tahun berkenalan di Facebook. Bulan Agustus, Ashraf datang pertama kali ke Indonesia untuk menemui wanita ini dengan tujuan untuk menikah,” kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Washono, Kamis (10/10/2024).
Dalam perjalannya, lanjut dia, Ashraf datang ke Indonesia dengan visi wisata. Setelah dilakukan pengecekan, visa wisata itu habis pada 23 September 2024.
“Jadi, setelah diperiksa WNA ini masuk ke Indonesia pada tanggal 25 Agustus 2024 dengan visa wisata. Setelah dicek, visa sudah habis pada tanggal 23 September 2024, over stay 10 hari,” jelas Washono.
Ashraf diamankan di hotel yang ada di Comal, Pemalang. Saat diamankan, WNA ini mengaku sedang mengurus surat untuk pernikahan dengan wanita asal Pemalang.
“Warga negara Mesir ini telah melanggar izin tinggal, dan sesuai aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalami, wna ini harus dideportasi,” tegasnya.
Dijelaskan, pelanggaran yang dilakukan Androu Ashraf Ramzi Salib dikenakan Pasal 75 Ayat 1 dan 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Pendeportasian itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat, setelah WNA asal Mesir tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Selain melanggar izin tinggal, tambah dia, WNA tersebut juga membuat keresahan di wilayah Ampelgading Pemalang, bahkan WNA ini juga melakukan pengancaman menggunakan sajam.
“Dari warga sekitar, Ashraf menakut-nakuti dan memberikan ancaman warga setempat menggunakan sajam,” tambahnya. (**)