Tegal  

Rencana Induk Bidang Kesehatan Mengacu Pemerintah Pusat hingga Daerah

TEGAL, smpantura – Rencana induk bidang kesehatan (RIBK) harus mengacu pada pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam merencanakan, menganggarkan dan mengimplementasikan kesehatan di wilayah.

Hal itu selaras dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Demikian dikatakan Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun 2024 dengan tema ‘gerak bersama, sehat bersama’ di kawasan Pantai Alam Indah (PAI), Selasa pagi (12/11/2024).

Bertindak sebagai pembina upacara, Agus Dwi membacakan sambutan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, secara utuh.

Salah satunya menyebut soal RIBK yang saat ini masih difinalkan pemerintah pasca penetapan UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Pemerintah pusat tidak bisa melakukannya sendiri. Hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, pilar transformasi kesehatan dapat kita tegakkan menuju perubahan yang lebih baik,” katanya.

Menurut Agus Dwi, transformasi kesehatan adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju.

BACA JUGA :  Jawa Tengah Dilanda Hujan, Pemudik Dihimbau Lebih Berhati-hati

Langkah perubahan yang sudah dilakukan sejauh ini, menjadi dasar kuat percepatan program kesehatan ke depan.

Sebagai program prioritas Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto memberi penekanan di tiga area program kesehatan, yakni pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TB dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

Dalam momen itu, Agus Dwi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh insan kesehatan yang telah bahu membahu berjuang tanpa lelah dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.

“Tenaga medis, kesehatan, ISNI, swasta, media, profesi, akademisi, seluruh pegawai dan pejabat pemerintah serta tak lupa kader, terima kasih. Terus semangat, sebab perjuangan kita belum selesai,” ucapnya.

Pada upacara HKN ke-60, Pj wali kota Tegal juga memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat, kader berprestasi dan lomba film pendek yang diselenggarakan Dinkes Kota Tegal. **

error: