Pemkab Pemalang Dorong Perusahaan Sediakan Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Lokal

PEMALANG, smpantura – Dalam rangka untuk mengarasi angka pengangguran dan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pemalang terus mendorong pada perusahaan perusahaan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Selain itu, Pemkab Pemalang terus berupaya menarik berbagai investor agar berinvestasi di daerah itu, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.

‘Terkait dengan angka kemiskinan tinggi, angka anak tidak sekolah banyak, serta angka kekerasan anak dan perempuan. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan selain dengan pemberian bantuan yaitu dengan meningkatkan ketersediaan infrastruktur, baik infrastruktur fisik atau pun non fisik,” ujar Pjs Bupati Pemalang, Agung Hariyadi, Kamis (14/11).

Ia mengatakan, selain itu Pemkab Pemalang melakukan peningkatan akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan, sehingga harapannya dengan infrastruktur berkembang baik, maka akan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi suatu wilayah.

Dengan penguatan infrastruktur maka semakin erat interaksi antar wilayah dan semakin tinggi mobilitas faktor produksi ataupun barang dan jasa antar wilayah satu dengan wilayah lainnya serta mendorong perusahaan – perusahaan yang ada di Kabupaten Pemalang untuk memberikan kontribusi dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.

BACA JUGA :  Permudah Perizinan Upaya Menarik Investor

Selain itu juga dengan meningkatkan investasi di Kabupaten Pemalang.

“Untuk mengurangi kekerasan anak salah satu upaya pencegahan yaitu dengan gerakan “jo kawin bocah”. Rekonfirmasi Anak Tidak Sekolah untuk kembali bersekolah,” tandasnya.

Dia menambahkan bahkan sudah dilakukan MoU pemerintah daerah dan Pengadilan Agama dalam memperketat aturan dispensasi nikah untuk mengurangi kawin bocah. Terkait upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dengan cara adanya sekolah dan pelatihan untuk perempuan sehingga perempuan lebih pintar, maju dan mandiri.

Dibentuknya UPTD PPPA juga sebagai upaya pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk terbebas dari permasalahan dan mendapatkan hak haknya kembali. **

error: