Slawi  

Kenaikan Tiket Guci Harus Dibarengi Penambahan Fasilitas

SLAWI, smpantura – Tarif masuk obyek wisata pemandian air panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, naik sejak Rabu (4/12). Kenaikan tarif masuk itu diminta untuk dibarengi dengan penambahan fasilitas di obyek wisata tersebut.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Agung Yudhi Kurniawan, Minggu (8/12). Politisi PDI Perjuangan itu menilai kenaikan harga tiket masuk ke kawasan wisata Guci, merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal itu dimaksudkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD kita memang salah satunya mengandalkan wisata Guci. Tahun ini, kita targetkan pendapatan Guci sekitar Rp 12,48 miliar,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal itu.

Pria yang akrab disapa AYK itu mengaku yakin bahwa target pendapatan Guci bisa tercapai. Pasalnya, hingga akhir November 2024 telah mencapai 95,51 persen. Sedangkan akhir tahun, biasanya pengunjung selalu membludak untuk merayakan pergantian akhir tahun.

“Jangan hanya menaikan tarif masuk Guci, tapi harus dibarengi dengan penambahan fasilitas di Guci,” ujarnya.

Penambahan fasilitas, lanjut dia, yang harus segera dilakukan, yakni akses jalan yang harus diperbaiki. Hal itu dikarenakan saat pengunjung membludak, jalan menuju wisata Guci macet parah. Dibutuhkan, pelebaran jalan dan pembangunan jalan agar pengunjung nyaman dan tidak terjadi macet.

BACA JUGA :  Jelang Putusan MK, Relawan Bolone Gibran Gelar Doa Bersama

“Selama ini, kemacetan juga akibat tidak ada akses jalan keluar Guci. Jalur yang sempit yang digunakan untuk akses keluar masuk Guci, membuat jalan macet,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, Guci juga membutuhkan kantong-kantong parkir agar tidak menggunakan bahu jalan untuk parkir. Tiap pengelola wisata juga wajib menyediakan kantong parkir yang luas dan representatif. Keamanan dan kenyamanan pengunjung di lokasi parkir juga harus dijaga.

“Jangan sampai kejadian bus masuk jurang terulang lagi. Dinas harus cek kantong-kantong parkir untuk kenyamanan pengunjung,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Tegal menaikan tarif masuk Guci sebesar Rp 15 ribu untuk dewasa dan anak-anak sebesar Rp 13 ribu. Sementara, untuk hari Sabtu-Minggu dan hari libur untuk dewasa Rp 20 ribu dan anak-anak sebesar Rp 18 ribu. Sebelumnya, tarif Guci untuk hari biasa Rp 9 ribu untuk anak-anak dan Rp 10 ribu untuk dewasa. Sedangkan untuk hari Sabtu-Minggu dan hari libur Rp 12 ribu untuk anak-anak dan Rp 13 ribu untuk dewasa. **

error: