BREBES, smpantura – Sebanyak tiga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes disahkan DPRD melalui Rapat Paripurna, kemarin. Ketiga Perda tersebut yakni, Perda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan, Perda Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perda tentang Kode Etik DPRD.
Rapat paripurna pengesahan tiga perda itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Brebes, Moh Taufiq, didampingi Wakil Ketua DPRD, Teguh Wahid Turmudzi. Rapat paripurna diawali penyampaian penetapan Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas tahun 2023. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Brebes, Warsudi.