BATANG, smpantura – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang (BNNK Batang) menggelar tes urine di awal tahun 2025, Kamis (9/1). Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi ini dilakukan di Klinik Pratama Bina Sehat Mandiri BNNK Batang.
Kegiatan ini merupakan deteksi dini bagi pegawai di lingkungan BNNK Batang dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kepala BNNK Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, memimpin langsung kegiatan tes urine ini. Suryanto berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran diri para pegawai untuk hidup bebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif.
”Deteksi dini melalui tes urine kepada pegawai merupakan salah satu wujud nyata BNNK Batang untuk aktif berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Suryanto menjelaskan, melalui kegiatan ini, BNNK Batang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan arahan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat yang menyatakan kegiatan deteksi dini dan tes urine merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
”Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba (Bersinar),” tuturnya.
Suryanto menambahkan, peserta tes urine terdiri dari seluruh pegawai BNNK Batang, baik ASN, POLRI maupun PPNPN. Tercatat ada 29 peserta yang mengikuti tes urine dengan menggunakan rapid test urine 7 parameter, yaitu Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
”Dari hasil tes urine, semua pegawai BNN Kabupaten Batang dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika,” katanya. **