Batang  

Cium Merah Putih, Mantan Anggota JI Nyatakan Setia pada NKRI

BATANG, smpantura – Suprayitno, seorang narapidana kasus terorisme dan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) melakukan ikrar kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIB Batang, Senin (9/12). Dalam kegiatan ini, Suprayitno melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai tanda ikrar setia pada NKRI.

Suprayitno sendiri dihukum pidana 3 tahun enam bulan. Dirinya merupakan eks JI yang masuk Lapas Kelas IIB Batang dari Rutan Cikeas pada 18 September 2024. Suprayitno mengaku berada di JI sekitar sepuluh tahun dan dirinya berperan di bagian dakwah organisasi tersebut.

”Saya mulai ikut mengaji sekitar tahun 1997 sampai terakhir bergabung dengan JI sekitar tahun 2007,” ujarnya. Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Batang.

Jose Quelo mengatakan, ikrar setia NKRI dalam rangka penyelenggaraan program pembinaan bagi narapidana terorisme di Lapas Kelas IIB Batang.

BACA JUGA :  Percepat Penanganan Bencana, BPBD Buat ALBAB

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Nomor : PAS-09.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Pernyataan Ikrar Setia Narapidana Tindak Terorisme Kepada NKRI.

”Jumlah WBP Teroris di Lapas Kelas IIB Batang saat ini ada 1 orang dan sudah ikrar setia pada NKRI.

Kami bersyukur, kegiatan tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya.

Untuk sampai pada pernyataan ikrar setia pada NKRI, kata Jose Quelo, Suprayitno telah melalui proses pembinaan dan assement terlebih dahulu.

Selain dari jajaran Lapas Kelas IIB Batang, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bapas Pekalongan, perwakilan BNPT, perwakilan Densus 88, perwakilan Polres Batang dan perwakilan Kemenag Kabupaten Batang.

” Lapas Kelas IIB Batang bekerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait dalam rangka pengawasan dan penyelenggaraan program pembinaan bagi narapidana terorisme,” ujarnya. **

Baca Juga

Loading RSS Feed

error: