Slawi  

Pemkab Tegal Alokasikan Rp6 Miliar untuk Rehab 300 RTLH

SLAWI, smpantura – Rehab rumah tidak layak huni atau RTLH menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Tegal setiap tahunnya.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mengalokasikan anggaran senilai Rp6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni atau RTLH.

Rehab RTLH dibiayai APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2025 dengan indeks stimulan Rp 20 juta per unut rumahnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengungkapkan alokasi anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu yang sebesar Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH.

Namun demikian, tahun ini pihaknya akan mendapat alokasi dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10,6 miliar untuk merehab 530 unit RTLH. Sedangkan dari program BSPS Kementerian PUPR pihaknya belum menerima informasi untuk alokasi tahun ini.

“Perhatian Provinsi Jawa Tengah sangat tinggi. Kalau tahun 2024 lalu kita dapat alokasi Rp9 miliar, tahun ini tambah jadi Rp10,6 miliar. Sementara dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS Kementerian PUPR tahun ini belum kita ketahui,” tuturnya,Jumat (14_2/2025).

Selain ketiga sumber pendanaan tersebut, pelaksanaan program rehab RTLH di Kabupaten Tegal juga didukung pendanaan stimulan dari pemerintah desa, Baznas dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

“Ini sudah banyak yang kita tangani. Dulu data backlog ada 64 ribu RTLH, sekarang tinggal menyisakan separuhnya atau sekitar 32 ribu unit. Data backlog RTLH ini bisa berubah-ubah, bisa bertambah karena seiring bejalannya waktu, rumah bisa rapuh,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lima Desa Raih Penghargaan Kampung Tangguh Narkoba

Sebelumnya, Asisten Sekda Joko Kurnianto mengatakan Pemkab Tegal menempatkan program penanggulangan kemiskinan, salah satunya rehab RTLH ini sebagai agenda prioritas setiap tahunnya. Selain meningkatkan derajat kesehatan warga penghuninya, juga meningkatkan produktivitasnya.

“Konsistensi kita mengawal, melaksanakan program rehab RTLH ini telah berdampak signifikan pada penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal. Bahkan tahun 2024 lalu, angka kemiskinan kita terendah keenam di Jawa Tengah,” kata Joko saat meninjau rehab RTLH program BSPS di Bojong belum lama ini.

Tingkat kemiskinan Kabupaten Tegal tahun 2024 adalah 6,81 persen atau berkurang 0,49 persen poin dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini sekaligus menempatkan Kabupaten Tegal pada urutan ke enam kemiskinan terendah di Provinsi Jawa Tengah.

Dari sisi kesehatan, lanjut Joko, kondisi rumah yang sehat dan layak huni mengurangi risiko penghuninya terinfeksi penyakit menular seperti tuberkulosis, diare dan lain sebagainya.

Adapun alokasi program BSPS Kementerian PUPR di Kabupaten Tegal tahun 2024 sebanyak 35 unit tersebar di sejumlah desa antara lain 10 unit di Desa Bojong, Kecamatan Bojong, 10 unit di Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi, 10 unit di Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja dan 5 unit Desa Jatinegara, Kecamatan Jatinegara.

Salah satu penerima manfaat program BSPS di Desa Bojong, Indri (35), mengaku sangat terbantu karena rumahnya jadi lebih layak huni, aman dan nyaman. “Saat ini rumah kami sudah tidak bocor lagi saat hujan dan tidak lagi khawatir saat ada angin kencang karena konstruksinya lebih kokoh,” ujarnya. **

error: