Slawi  

Pemkab Tegal Alokasikan Rp6 Miliar untuk Rehab 300 RTLH

SLAWI, smpantura – Rehab rumah tidak layak huni atau RTLH menjadi agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Tegal setiap tahunnya.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mengalokasikan anggaran senilai Rp6 miliar untuk merehab 300 unit rumah tidak layak huni atau RTLH.

Rehab RTLH dibiayai APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2025 dengan indeks stimulan Rp 20 juta per unut rumahnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mengungkapkan alokasi anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 lalu yang sebesar Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH.

Namun demikian, tahun ini pihaknya akan mendapat alokasi dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp10,6 miliar untuk merehab 530 unit RTLH. Sedangkan dari program BSPS Kementerian PUPR pihaknya belum menerima informasi untuk alokasi tahun ini.

BACA JUGA :  Truk Box Pengangkut Ayam Terbalik di Jalan Leter S Arah Guci Tegal

“Perhatian Provinsi Jawa Tengah sangat tinggi. Kalau tahun 2024 lalu kita dapat alokasi Rp9 miliar, tahun ini tambah jadi Rp10,6 miliar. Sementara dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS Kementerian PUPR tahun ini belum kita ketahui,” tuturnya,Jumat (14_2/2025).

Selain ketiga sumber pendanaan tersebut, pelaksanaan program rehab RTLH di Kabupaten Tegal juga didukung pendanaan stimulan dari pemerintah desa, Baznas dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR.

“Ini sudah banyak yang kita tangani. Dulu data backlog ada 64 ribu RTLH, sekarang tinggal menyisakan separuhnya atau sekitar 32 ribu unit. Data backlog RTLH ini bisa berubah-ubah, bisa bertambah karena seiring bejalannya waktu, rumah bisa rapuh,” ujarnya.