BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Idza Priyanti bersama instansi terkait mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Rombongan Bupati datang untuk melakukan komunikasi menyangkut kepastian formasi guru Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), menyusul informasi pembatalan usulan formasi P3K yang sempat membuat resah guru honorer di Kota Bawang.
Dari hasil komunikasi itu, dipastikan Pemkab Brebes akan membuka sebanyak 1.410 formasi P3K, termasuk formasi guru P3K sebanyak 1.285 dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 125.
“Alhamdulilah, usulan yang diajukan Pemkab Brebes semua disetujui. Sehingga, tinggal menunggu koordinasi dengan kementerian, terkait mekanisme pendaftaran yang segera dibuka,” ungkap Bupati Brebes Idza Priyanti melalui Asisten III Sekda Pemkab Brebes Eko Supriyanto yang ikut dalam rombongan, Selasa sore (8/11/2022).
Dia mengatakan, berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Kemenpan RB l, semua usulan kebutuhan formasi P3K di Kabupaten Brebes direspon positif dan disetujui. Rinciannya, untuk kebutuhan guru P3K sebanyak 1.285 formasi dan 125 khusus tenaga kesehatan.
Sedangkan untuk mekanisme perekrutan P3K itu, ditargetkan segera selesai dalam dua hari ke depan. Terutama, teknis pendaftaran P3K formasi guru yang akan mulai dibuka bersamaan dengan formasi tenaga kesehata.
“Untuk pendaftaran formasi guru P3K segera dibuka dan ditutup pada 13 November. Sementara, khusus P3K formasi tenaga kesehatan paling lambat ditutup 15 November nanti,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono menambahkan, terkait kebutuhan anggaran gaji dan tunjangan P3K, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Brebes dalam penganggarannya.
Sehingga, mekanismenya akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas anggaran dalam APBD tahun 2023 mendatang.
“Teknis dan mekanisme detail penganggarannya, akan dibahas secara matang dengan OPD terkait. Yang jelas, formasi P3K untuk tenaga kesehatan dan guru sudah disetujui pusat,” pungkasnya. (T07-Red)
Baca Juga