BREBES, smpantura – Tingginya produksi sampah di Kabupaten Brebes, kini menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, kondisi dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dimiliki Pemkab Brebes kini telah melebihi batas kapasitas. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Brebes di tahun 2025 telah mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar untuk membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi, Kecamatan Brebes.
Rencana itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sampah Terintegrasi bersama dengan jajaran dinas terkait yang dibuka Wakil Bupati Brebes Wurja, di Aula Lantai 2 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho mengatakan, saat ini posisi secara eksisting kondisi TPA di Kabupaen Brebes sudah masuk dalam kategori yang overload. Keadaan tersebut harus diseriusi dengan penanganan yang maksimal. Apalagi, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum sudah memberikan pendampingan dari awal bulan Januari sampai saat ini. “Bahkan, pemerintah daerah di 343 kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta untuk menata agar TPA tidak lagi menjadi TPA open dumping,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, saat ini sampah liar yang ada di Kabupaten Brebes terdata ada di 80 spot. Terkait sampah liat itu, pihaknya terus melakukan pengangkutan dari lokasi sampah liar menuju ke TPA. Namun upaya itu terkendala dengan Armada yang terbatas dan hanya mampu penanganan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). “Pengangkutan sampah liar ini menjadi kendala bagi kita,” terangnya.
Di samping itu, lanjut dia, sebagai upaya mewujudkan Brebes benar-benar bersih dari sampah, pihaknya di tahun 2025 berencana akan membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi. Sampah yang diolah itu akan dijadikan pupuk organik. “Alhamdulillah, dariBupati dan Wakil Bupati Brebes, kami mendapatkan alokasi tambahan APBD 2025 sebesar Rp 5 miliar. Ini untuk membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi,” terangnya.
Wakil Bupati Brebes, Wurja mengatakan, produksi sampah di Brebes saat ini mencapai 1.000 ton per hari. Produksi sampah itu mayoritas dari sektor rumah tangga, yakni sebanyak 800 ton. Kemudian, 200 ton sampah dari sektor industri atau perusahaan. Tingginya produksi sampah ini menjadi masalah serius bagi Kabupaten Brebes.
“Permasalahan sampah ini di mulai dari TPA yang sudah overload, maka perlu akselerasi penuntasan masalah sampah dari hulu hingga hilir. Penanganannya harus dilakukan dengan kolaborasi beberapa OPD terkait hingga desa-desa,” katanya.
Menurut dia, untuk hulu diperlukan regulasi di tíngkat desa dengan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah tingkat desa. Kemudian, melakukan perubahan perilaku masyarakat melalui komunikasi dan edukasi yang melibatkan tim sanitarian dari puskesmas di Kabupaten Brebes, serta membutuhkan peran Tim Penggerak PKK.
“Harus ada aturan yang mewajibkan pilah sampah dari rumah, serta mengaktifkan peran bank sampah. Pengelolaan TPS 3R juga harus didampingi dinas terkait. Untuk hilir, harus ada peningkatan sarpras pengumpulan dan penanganan sampah, membangun industri pengelolaan sampah dan melakukan penataan TPA,” pungkasnya. **