SLAWI, smpantura – Kejaksaan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal berhasil menangkap calo Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BUMN Unit Balapulang, Kabupaten Tegal di Indomart Jalan Raya Randusari Nomor 17, Randusari Wetan, Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025) pukul 18.00 WIB. Calo berinisial S yang domisilinya berpindah-pindah itu, sempat kabur ke Muntilan Magelang dan Subang.
Hal ini terungkap dari keterangan pers yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Wuriadhi Paramita SH MH, tertanggal Senin, 10 Maret 2025. Dalam siaran pers tersebut, penangkapan S dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian KUR pada Bank BUMN Unit Balapulang tahun 2022-2023. Sebelumnya, Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap S berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Nomor : PRINT-468M.3.43/Fd. 1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024. Tim Penyidik melakukan pemanggilan secara patut terhadap saksi berinisial S selaku calo, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Tiga kali dilayangkan surat pemanggilan saksi atas nama S tidak hadir, yakni tanggal 3 Oktober 2024, 4 Februari 2025, dan 12 Februari 2025,” terangnya.
Atas dasar tersebut, lanjut dia, Kejari Slawi melakukan tracing pelacakan terhadap yang bersangkutan dan diperoleh data domisili yang bersangkutan sering berpindah lokasi antara lain, Muntilan Magelang dan Subang. Calo S juga kerap melakukan kontak terhadap orang yang berada di Kabupaten Tegal. Pada 9 Maret 2025, calo S terlacak di Desa Waringinjenggot, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal di rumah temannya.