TEGAL, smpantura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, akhirnya menentukan titik median jalan Kolonel Sugiono, setelah sempat diprotes warga karena ditutup pada Desember 2024 lalu.
Pada Rabu malam (19/3/2025) Dishub membongkar median jalan untuk akses masyarakat di depan dealer Daihatsu atau Rumah Makan D’Pawon Seafood.
Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir menuturkan, dibuatnya median jalan baru di Jalan Kolonel Sugiono atas kesepakatan masyarakat Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat.
“Kemarin Tim forum LLAJ bersama OPD terkait dan masyarakat menggelar rapat di kantor kami. Dari rapat tersebut disepakati beberapa hal,” ucap Abdul Kadir.
Kesepakatan itu meliputi menerapkan alternatif dibuka median dan kendaraan berputar balik khusus dari arah Barat. Sedangkan dari arah Timur dilarang berputar balik.
Selain itu, perlu dipenuhi perlengkapan jalan berupa rambu dan rumble strip, bukaan median dilakukan oleh PPK 1.1 dan permohonan perlengkapan jalan akan diusulkan ke BPTD wilayah XI Provinsi Jawa Tengah.
“Ada dua alternatif hasil kajian. Pertama dibuat median jalan dua arah dan kedua dibuat satu arah. Dari rapat disepakati alternatif yang kedua yakni dibuka median jalan khusus untuk kendaraan dari arah Barat yang berputar ke Timur,” kata Abdul Kadir.
Menurutnya, kendaraan dari arah Timur yang akan berputar balik diarahkan memanfaatkan median jalan di depan Hotel Bahari Inn.s
Ditambahkan Ading, sapaan akrab Kepala Dishub Kota Tegal, hasil kajian yang dilakukannya itu menyesuaikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Perencanaan Teknis Jalan.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa bukaan median jalan harus berjarak 500 meter dari bukaan median jalan lainnya.
“Setelah dikaji memang titik yang tepat ada di depan dealer Daihatsu. Karena memiliki jarak 500 meter dari Simpang Maya,” pungkasnya. **