TEGAL, smpantura – PT Tong Tji Tea Indonesia angkat bicara menanggapi viralnya hasil penelitian Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang menyebutkan bahwa sejumah produk teh celup, termasuk milik Tong Tji mengandung mikroplastik.
Kabar itu viral dan menjadi pembicaraan netizen di sejumlah platform media sosial. Bahkan, hasil penelitian itu juga dilansir salah satu media online ternama di Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 27 Maret 2025 melalui akun instagram @tongtji_id memberikan klarifikasi atas temuan tersebut dan menegaskan komitmennya terhadap kualitas dan keamanan produk.
Berikut data yang disampaikan mengenai hal tersebut :
1. Kantong teh celup yang kami gunakan berasal dari Jerman yang mana proses produksinya dengan tingkat pengetahuan teknis sesuai dengan bahan baku yang bersentuhan langsung dengan makanan, dan dipersyaratkan oleh Peraturan Komisi (EC) No.1935/2004 Dewan Parlemen Eropa.
2. Memastikan bahwa kantong teh celup yang kami gunakan memenuhi “Declaration on Compliance Compositional Information” yang merujuk pada regulasi Food and Drugs Administration (FDA), 21 CFR Chapter I, yang dinyatakan bahwa kantong teh celup kami tidak mengandung substansi yang membahayakan kesehatan, serta aman digunakan untuk penyajian minuman panas.
3. Kantong teh celup yang kami gunakan juga memenuhi persyaratan standar Global BRCGS sebagai bahan pengemasan (Hygiene Management System Including HACCP) dan ISO 9001 “Quality Management System”.
Sesuai dengan visi misi, PT Tong Tji Tea Indonesia selalu berkomitmen untuk menciptakan produk halal yang berkualitas, dan memenuhi standar keamanan pangan.
Oleh karena itu, kami mengonfirmasi bahwa kantong teh celup yang digunakan oleh PT Tong Tji Tea Indonesia aman untuk digunakan dan sudah memenuhi standar internasional, serta sudah banyak digunakan oleh brand-brand ternama di dunia.
Selain teh Tong Tji, hasil penelitian Ecoton terkait temuan mikroplastik juga terdapat pada teh celup merek Sosro, Teh Poci, Sari Murni dan Sariwangi. **