Slawi  

LPBHNU Kabupaten Tegal Siap Bantu Masyarakat Yang Tersangkut Masalah Hukum

SLAWI, smpantura – Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang tengah menghadapi masalah hukum, jangan khawatir karena Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Tegal membuka layanan konsultasi hukum gratis melalui program Konsultasi Hukum Cocok Kanggo Warga Tegal (Konco Tegal) tiap hari Sabtu yang akan dimulai 19 April 2025.

Konsultasi hukum yang dimulai pukul 10.00-15.00 WIB di Gedung PCNU Kabupaten Tegal itu, tidak hanya untuk warga nahdliyyin saja, tapi juga untuk masyarakat umum di Kabupaten Tegal.

Hal itu disampaikan Ketua LPBHNU Kabupaten Tegal, A Bujairomi Ahda SH MH usai rapat kerja Pengurus LPBHNU Kabupaten Tegal periode 2021-2027 di Wayanx Sate Slawi, Selasa (8/4).

A Bujairomi Ahda yang didampingi Wakil Ketua Catur Buana Zanbika dan Sekretaris M Bintang Adimukti SH MH itu, membuah hasil untuk menjawab tantangan masyarakat tentang banyaknya keluhan hukum. Oleh karena itu, pihaknya membuat program Konco Tegal agar bisa membantu masyarakat yang tersangkut masalah hukum.

BACA JUGA :  Cipayung Plus Tegal Raya Serukan Bubarkan Diri Saat Demo di Slawi Anarkis

“Konsultasi hukum ini tidak harus warga nahdliyyin, siapa pun monggo datang ke PCNU tiap hari Sabtu,” katanya.
Konsultasi hukum itu, kata dia, untuk semua persoalan yang bersangkutan dengan hukum, baik hukum pidana, perdata maupun hukum Islam. Tiap Sabtu, LPBHNU akan menyiapkan dua anggota untuk menerima konsultasi hukum. Pihaknya akan menjadwal para petugas yang ahli di bidang hukum. Tidak hanya konsultasi hukum secara tatap muka tiap hari Sabtu, LPBHNU juga menyediakan layanan konsultasi hukum secara online.

“Konsultasi bisa via WhatsApp (WA), dan kami nanti akan siapkan nomor handphone khusus,” terangnya.
Menurut dia, LPBHNU hanya sebatas menerima konsultasi hukum, namun tidak menutup kemungkinan jika kasusnya membutuhkan pendampingan, pihaknya akan melakukan pendampingan. Pendampingan dilakukan oleh Anggota LPBHNU Kabupaten Tegal karena hampir semuanya pengacara.

error: