SLAWI, smpantura – Projo Kabupaten Tegal mendorong terbentuknya Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi desa.
“Dukungan ini sebagai bentuk komitmen Projo dalam mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun perekonomian desa yang kuat dan mandiri,” kata Ketua Projo Kabupaten Tegal, Rojik, Kamis (1/5/2025).
Dikatakan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai terobosan penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun kemandirian desa. Program ini sejalan dengan semangat perubahan yang ingin berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Program ini akan membawa berbagai manfaat strategis, termasuk menekan kemiskinan ekstrem, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan,” terangnya.
Dijelaskan, program ini memiliki berbagai manfaat strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat desa saat ini. Antara lain memperpendek rantai pasok, meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP), menekan pergerakan tengkulak, serta meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan.
“Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan bagi masyarakat desa akan terbangun,” ujarnya.
Ditambahkan, koperasi tak lagi bisa dipandang sebagai institusi ekonomi konvensional, melainkan harus bertransformasi menjadi lembaga modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Intinya kami Projo Kabupaten Tegal berkomitmen untuk menggerakkan semangat berkoperasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam peningkatan ekonomi desa melalui peran Koperasi Desa,” pungkasnya. **