Pilkada Sisa Rp 4,4 Miliar, Anggaran Dikembalikan ke Kas Daerah

PEMALANG, smpantura – Penyelenggaraan Pemilhan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pemalang telah selesai dan sudah dilantik bupati baru terpilih. Namun dari penyelenggaraan Pilkada dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang ada sisa dan langsung dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 4.449.723.398.

“Kami dari KPU Pemalang telah menggelar pertemuan dengan Bupati Pemalang dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka untuk melaporkan hasil Pilkada tahun 2024 lalu. Selain itu, KPU Pemalang juga mengembalikan sisa dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada ke kas daerah mencapai Rp 4,4 miliar,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Rabu (30/4).

Ketua KPU Kabupaten Pemalang, mengatakan, bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan dengan lancar dan kondusif. KPU juga melaporkan bahwa dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk pembiayaan Pilkada 2024 tidak sepenuhnya terpakai.

Masih ada sisa anggaran sebesar Rp 4.449.723.398. Selain melaporkan hasil Pilkada dan mengelembalikan sisa dana hibah, secara simbolis pimpinan KPU menyerahkan buku-buku laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada Bupati Pemalang.

BACA JUGA :  Penguatan Satgas KTR di Lingkungan OPD

Buku-buku hasil Pilkada 2024 yang baru saja diluncurkan oleh KPU Kabupaten Pemalang juga diserahkan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja KPU Kabupaten Pemalang. Pihaknya berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah dan KPU dapat terus berlanjut di masa-masa mendatang.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada KPU karena telah sukses menggelar Pilkada dengan nyaman dan kondusif.

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono juga menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah sukses menggelar hajat Pilkada 2024.

Menurutnya Kerjasama yang selama ini terbangun antara pemerintah daerah, DPRD, dan penyelenggara Pemilu menjadi faktor penentu kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Pemalang. **

error: