Slawi  

Dewan Pengupahan Sepakat UMK 2023 Naik 7 Persen

SLAWI, smpantura – Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi usulan/rekomendasi upah minimum Kabupaten Tegal tahun 2023 di aula Disperinaker, Jumat (25/11).

Rapat koordinasi diikuti Dewan Pengupahan Kabupaten Tegal serta sejumlah unsur , diantaranya unsur pekerja, pengusaha /pimpinan/pengelola perusahaan , pemerintah, akademisi, Polres Tegal,BIN dan BPS. Selain itu, Kepala Disperinaker Kabupaten Tegal Fakihurrokhim, Kepala Bidang Hubungan Industrial Agus Massani dan Subkoordinator Pengupahan ,Syarat Kerja dan Kesejahteraan Pekerja Heri Eko S.

Rapat yang dipimpin Plt Kepala Disperinaker Fakihurrokhim itu sempat berjalan alot. Karena pengusaha dan pekerja bersikukuh dengan usulan besaran kenaikan UMK yang akan diterapkan mulai Januari 2023.

Ketua DPC Konfererasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tegal Warnoto mewakili unsur pekerja awalnya bersikukuh memperjuangkan kenaikan UMK diangka 10 persen atau minimal alfa (α ) diangka 0,3 .

BACA JUGA :  Satlantas Beri Hadiah Sembako Bagi Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas

Sementara dari pengusaha merasa keberatan dengan usulan pekerja yang menghendaki kenaikan di angka 10 persen. Pengusaha menawarkan kenaikan pada rentang 6-7 persen atau di α 0,1 sampai dengan 0,15 . Keberatan ini bukan tanpa sebab. Selain menghadapi ancaman resesi, sejumlah pengusaha mengaku saat ini usahanya sedang lesu akibat perang Ukraina dengan Rusia. Bahkan ada yang produksinya berkurang 40-60 persen. Menurut Maya daro PT MBI, kenaikan upah yang diminta pekerja akan berdampak pada naikny aupah lembur, iuran BPJS dan sebagainya.

Dari perundingan yang alot itu akhirnya disepakati bahwa kenaikan UMK 2023 sebesar 7 persen atau naik sebesar Rp 137.791,24 dari tahun 2022.

error: