SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC) menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik untuk Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Kabupaten Tegal 2025–2045.
Kegiatan sebagai upaya untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan ini diselenggarakan di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (14/5/2025).
Plt Kepala Dinas Lingkungqn Hidup Kabupaten Tegal, Edy Sucipto menyampaikan, kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan RIPS Kabupaten Tegal yang didukung oleh Program CLOCC, sebuah inisiatif kerja sama antara Avfall Norge (Asosiasi Persampahan Norwegia) dan Indonesia Solid Waste Association (InSWA – Asosiasi Persampahan Indonesia).
“Program ini bertujuan untuk mencegah sampah plastik masuk ke laut melalui peningkatan sistem pengelolaan sampah di darat, khususnya di daerah mitra, ” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan Edy, keluaran utama dari program ini adalah peningkatan kapasitas pemangku kepentingan
Kabupaten/Kota dalam pengelolaan sampah, penyusunan RIPS, dan Pendampingan desa pilot sebagai implementasi awal RIPS dan meningkatkan daur ulang material dan produk olahan sampah tingkat desa.
Dalam kegiatan ini, publik mendapatkan pemaparan dan memberi masukan terkait langkah pengembangan pengelolaan sampah Kabupaten Tegal dalam 20 tahun kedepan dengan konsep Integrated Sustainable Waste Management (ISWM), yang meliputi aspek teknis, regulasi, kelembagaan, keuangan, serta pelibatan pemangku kepentingan (inklusivitas).
Dengan konsep ISWM, pengelolaan sampah Kabupaten Tegal didorong untuk mengelola sampah dari hulu sampai hilir dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kemampuan daerah/masyarakat.