Slawi  

Tenaga Pendamping Profesional Pastikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan

SLAWI, smpantura – Kehadiran tenaga pendamping profesional (TPP) dalam program pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berperan penting meningkatkan kemandirian desa, dari mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pembangunan.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, perekrutan dan mobilisasi TPP sebagai sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi teknis tertentu berperan penting memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan dan tujuan pembangunan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kemendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.

“Mobilisasi tenaga pendamping profesional desa ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan di desa, selain memfasilitasi desa melaksanakan agenda pengembangan ekonomi dan investasinya,” ungkap Ischak
pada acara rapat koordinasi TPP Kabupaten Tegal tahun 2025 di Destinasi Wisata Desa Curug Serwiti, Desa Guci, belum lama ini.

Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini berpesan agar para pendamping desa bisa memahami peran pentingnya dalam memberi bimbingan teknis, memperkuat kapasitas masyarakat, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, membantu desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang muaranya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa yang berkeadilan sosial.

BACA JUGA :  Purna Tugas, Widodo Joko Mulyono Pamit

“Tentu kami, Pemerintah Kabupaten Tegal juga akan melakukan pembinaan kepada bapak, ibu tenaga pendamping profesional agar fasilitasi pendampingan yang diberikan berjalan baik, efektif sesuai kebutuhan spesifik masing-masing desa,” ujar Ischak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tegal Teguh Mulyadi mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional kegiatan dan peningkatan kapasitas TPP sebesar Rp125 juta.

“Kami berharap, melalui rapat koordinasi ini kita bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pendampingan TPP di masyarakat dan pemerintahan desa, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa,”ujarnya.

Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Tegal Zamroni menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal yang telah memfasilitasi kegiatan rakor ini. Pihaknya pun berkomitmen ikut andil dalam mensinergikan program pemerintah pusat dengan program kerja Bupati Tegal di desa.

“Kehadiran kami bukan hanya pendampingan di pemerintah desa saja, akan tetapi kami juga berkomitmen untuk ikut serta mendukung dan mensukseskan program Bupati Tegal,” imbuh Zamroni. **

error: