Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Dorong Transformasi Pesantren, Ini Alasannya

SLAWI, smpantura – Era globalisasi menuntut adanya transformasi pondok pesantren. Pasalnya, pesantren tidak hanya ilmu agama, tetapi juga memiliki ilmu pengetahuan umum dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan.

“Kami mendorong transformasi pesantren secara menyeluruh agar sistem pendidikan pesantren dievaluasi,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB, A Jafar, Selasa (24/6/2025).

Ia menilai pesantren harus terbuka terhadap perkembangan global dan kemajuan sains dan teknologi, termasuk pendekatan STEAM (science, technology, engineering, art, and mathematics). Dia menilai perlu adanya Undang-Undang Pesantren.

“Transformasi pesantren harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari segi kurikulum, metodologi pembelajaran, dan tata kelola kelembagaan. Perubahan besar dalam 5-10 tahun terakhir menuntut pesantren untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan pesantren,” katanya.

BACA JUGA :  Cegah Tawuran, Guru Diminta Tegas Tegakkan Aturan

Menurut dia, pesantren di Kabupaten Tegal sekitar 285 pondok, terdiri dari pesantren Salafiyah 26 pondok, pesantren Khalifah/ Modern 13 pondok, dan pesantren kombinasi 31 pondok. Dengan potensi tersebut, transformasi pesentren harus dilakukan. Pondok Pesantren Modern mengintegrasikan pendidikan Islam tradisional dengan metode pendidikan modern. Transformasi kurikulum berhasil meningkatkan pemahaman santri terhadap ilmu pengetahuan modern dan agama, meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta mengembangkan karakter yang lebih baik.

“Di sinilah pentingnya evaluasi kebijakan pemerintah terhadap pesantren. Kami mendukung Ketua Umum PKB, Cak Imin untuk adanya Undang-Undang Pesantren dan sistem pendidikan nasional,” katanya.

error: