Brebes  

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Bupati Brebes Tegaskan Komitmen Penguatan Antikorupsi

BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma memimpin langsung upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026, Senin (27/4/2026), di Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Dalam peringatan itux Bupati menegaskan komitmennya terhadap transparansi anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan bersih, serta bersih korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, otonomi daerah harus di jalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas. Salah satu fokus utama adalah integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta menurunkan efektivitas pembangunan.

Kondisi itu, lanjut dia, di nilai dapat membuka celah terjadinya inefisiensi. Hingga potensi penyimpangan anggaran apabila tidak diantisipasi dengan sistem yang transparan dan terintegrasi. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.

BACA JUGA :  Siang Ini KPU Brebes Pleno Terbuka Pencermatan dan Validasi Hasil Rekap Kabupaten

“Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi instrumen utama dalam pencegahan korupsi, melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas aparatur, serta penguatan akuntabilitas berbasis sistem digital,” ungkapnya.

Menurut dia, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran di nilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal dan penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.