Brebes  

Kades Pangebatan Brebes Akui Ada Kebocoran Dana Desa oleh Oknum Perangkat

BREBES, smpantura – Warga Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Brebes, mendesak Kepala Desa Lukmanul Hakim memberikan penjelasan terbuka terkait dugaan kebocoran dana desa tahun 2024 dan 2025. Hal itu disampaikan dalam audiensi yang digelar di kantor desa pada Senin (30/6/2025) siang.

Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan itu longmarch dari Pasar Buaran menuju kantor desa untuk menuntut tranparansi pemerintah desa.

Dalam forum tersebut, salah satu warga, Nafi Mardiyanto, mempertanyakan terkait kebocoran dana desa tahun 2024 dan 2025 oleh oknum perangkat desa yang sama.

Ia mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas saat kasus pertama mencuat. Ia menyebut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh bendahara desa seharusnya bisa dicegah agar tidak terulang.

“Kenapa ketika pertama kali kejadian tidak ditindak tegas? Sekarang terulang lagi di 2025. Kami minta pelaku ditindak secara tegas,” ucap Nafi di hadapan kades, BPD, camat Bantarkawung beserta jajaran, serta perwakilan dari Inspektorat.

Meski harus diklarifikasi lagi, smpantura memperoleh informasi bahwa kebocoran anggaran dana desa pada tahun 2024 sekitar Rp 400 an juta dan Rp 194 juta di tahun 2025.

Selain dana desa, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan juga mempertanyakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang menunggak padahal warga sudah membayar kewajibannya. Warga juga mempertanyakan program PTSL karena banyak warga yang sudah mendaftar dan membayar tak kunjung jadi sertifikatnya.

BACA JUGA :  Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Masyarakat di Bantarkawung, Mitha Tepis Kampanye Hitam tentang Bapaknya

Menanggapi hal tersebut, Kades Pangebatan Lukmanul Hakim buka suara. Ia mengakui bahwa benar telah terjadi pengambilan dana desa tanpa sepengetahuannya oleh oknum bendahara. Bahkan, menurutnya, tanda tangan dirinya dipalsukan untuk pencairan dana tersebut.

“Semua dilakukan tanpa seizin saya. Tanda tangan saya dipalsukan. Saya tidak menerima sepeser pun dari tindakan itu,” tegas Lukmanul.

Namun, sejumlah warga tampak belum puas dengan jawaban tersebut. Sebagian mengaku tak percaya, dan menilai kades terlalu pasif karena tidak segera menindak saat kejadian pertama terjadi.

Lukmanul menjelaskan bahwa kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke camat dan Polsek serta inspektorat. Saat itu sempat dilakukan mediasi dengan bendahara dan ada janji pengembalian dana. Namun hingga kini janji itu belum ditepati.

Terkait berapa besaran dana desa yang bocor kades menyatakan menunggu audit inspektorat untuk mendapatkan hasil pastinya.

Kades juga menegaskan kasus ini tetap akan diproses oleh pihak berwenang untuk stabilitas dan kelancaran pemerintahan desa.

Audiensi ditutup oleh pernyataan Irban Khusus Inspektorat Bumiayu, Ahmad Sodikin, yang menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Brebes akan melakukan audit. “Kasus ini menjadi prioritas untuk segera kami tindaklanjuti,” katanya. **

error: