TEGAL, smpantura – Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Provinsi Jawa Tengah, menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jumat pagi (4/7/2025).
Mereka mendesak dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk mengambil keputusan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada salah satu Anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF.
Koordinator aksi, Komar Raenudin menuturkan, NF diduga terlibat dalam kasus haji non prosedural dan investasi proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani atau City Walk Tegal.
“Atas kasus tersebut, kami mendesak agar BK segera mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi tegas kepada NF, karena telah mencederai masyarakat serta menyalahgunakan jabatannya,” tutur Komar.
Sementara dalam aksi, sejumlah massa melakukan orasi dan membentangkan sepanduk yang bertuliskan ‘Pecat Ani Sesuai Uu No. 17 Tahun 2024′, ‘Hanya Penjahat yang Melindungi Penjahat’ dan ‘Tegakkan UU MD3’.
Dalam aksi itu, massa ditemui Ketua BK, Triono dan Anggota BK, Ali Mashuri. Usai menerima tuntutan massa, Triono menyatakan masih melakukan tahapan terhadap kasus yang menyeret NF.
“Kami terus melakukan penanganan sesuai dengan tahapan-tahapan. Mohon bersabar,” jelasnya. (**)