Batang  

Penurunan PAD Karena Penyesuian Opsen PKB dan BBNKB 

BATANG, smpantura – Wakil Bupati Batang Suyono, mewakili Bupati M. Faiz Kurniawan, menjawab keprihatinan berbagai fraksi DPRD terkait proyeksi penurunan pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2025. Ini tidak lepas dari adanya penyesuaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

”Penurunan PAD dikarenakan adanya penyesuaian Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPRD Batang terkait jawaban Bupati Batang terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Batang Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (7/6).

Dia menjelaskan, penurunan tersebut karena penentuan target penetapan pendapatan atas Opsen PKB dan Opsen BBNKB berdasarkan data Provinsi, tapi dilihat dari perkembangan penerimaan pembayaran yang telah diterima pemerintah daerah selama periode triwulan I. Jumlahnya rata-rata setiap bulan sebesar Rp 3 miliar dan jika dikalkulasi sampai akhir tahun, maka target yang telah ditetapkan pada penetapan 2025 tidak akan tercapai.

”Sehingga di APBD Perubahan ini kami menurunkan target pendapatan atas opsen PKB dan opsen BBNKB dari penetapan 88 miliar menjadi 62 miliar turun 29,5% atau sebesar 26 miliar. Sedangkan untuk meminimalkan penurunan Opsen PKB dan Opsen BBNKB kami meningkatan target pendapatan Pajak Daerah dari penetapan 142 miliar menjadi 155 miliar naik 9.3% atau sebesar 13 miliar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Batang Kerjasama Dengan HIMPSI Cegah Kasus Kekerasan Sosial

Suyono menambahkan, dalam era digital ini, Pemkab Batang tidak ketinggalan dalam memanfaatkan teknologi. Aplikasi SILEPBAH (Sistem Informasi Elektronik Pajak Batang Hebat) menjadi andalan utama, dilengkapi dengan billing center yang memudahkan masyarakat.

”Kami telah membuka kanal-kanal online melalui Alfamart, Shopee, Bukalapak, Indomaret, M-Banking, dan lain-lain,” tuturnya.

Suyono juga menyampaikan komitmen Pemkab Batang terhadap transparansi. Aplikasi Lakon’e (Lapor dan Konsultasi Elektronik) di laman https://wbs.batang.go.id telah disediakan untuk pengawasan masyarakat. Sistem ini berdasarkan Peraturan Bupati Batang Nomor 49 Tahun 2019 tentang Whistleblowing System.

Tidak hanya itu, aplikasi Sinawas (Sistem Informasi Pembinaan dan Pengawasan) juga hadir untuk mendokumentasikan seluruh proses pengawasan oleh Inspektorat Daerah melalui laman https://simwas.batangkab.go.id. Terkait kritik Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang belum memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan daerah, Pemkab Batang optimis dengan potensi ke depan.

”KITB masih dalam tahap pembangunan. Sampai dengan saat ini KITB sudah memberikan sumbangsih pendapatan berupa PBB-P2, Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah serta Retribusi PTKA,” jelasnya. (**)

error: