Tegal  

Komisi III Janji Dorong Perbaikan Jalan dan Groin di Pantai Pulau Komodo

TEGAL, smpantura – DPD Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) Bravo Mawar Hijau Kota Tegal menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Tegal, Selasa (15/7/2025).

Audiensi dilakukan guna menyampaikan keluhan warga dan pelaku usaha di kawasan Pantai Pulau Komodo terkait sistem pengelolaan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Ketua DPD PHHI Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, Budi Nugroho menyampaikan bahwa Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Pulau Komodo, Darmawan, telah memberikan kuasa untuk menjembatani komunikasi dengan Pemkot Tegal.

Warga mengeluhkan sistem pembagian hasil pengelolaan wisata yang berlaku saat ini, yakni 70 persen untuk Pemkot dan 30 persen untuk Pokdarwis.

“Ketimpangan pembagian ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan pesisir. Warga berharap ada perubahan sistem yang lebih adil,” ujar Budi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengusulkan sejumlah perbaikan, seperti rehabilitasi jalan rusak menuju lokasi wisata, pembangunan sabuk hijau (green belt) serta pembangunan groin.

Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan ikon patung komodo sebagai simbol khas kawasan wisata tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari yang memimpin audiensi mengakui bahwa selama lima tahun terakhir sistem pengelolaan dengan pola 70:30 belum memberikan dampak berarti bagi masyarakat, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur seperti jalan dan groin.

BACA JUGA :  Nelayan Tegal Desak KKP dan Kemenkeu Kembalikan Bagi Hasil PNBP

“Selama lima tahun pengelolaan berjalan, belum ada perbaikan nyata dari pemerintah. Padahal groin yang ada kini sudah hampir hancur, dan jalan masih rusak,” ujar Sutari.

Dia menjelaskan, meskipun pengelolaan keuangan daerah mengacu pada sistem yang menyatukan seluruh pendapatan untuk kemudian dialokasikan berdasarkan skala prioritas, bukan berarti aspirasi masyarakat dikesampingkan.

“Komisi III akan mendorong agar perbaikan jalan dan groin di Pantai Pulau Komodo masuk ke dalam program prioritas pembangunan daerah ke depan,” tegasnya.

Sutari juga menyebut bahwa jika pengelolaan dilakukan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka hasil dari sektor tersebut bisa langsung dikelola oleh unit yang bersangkutan.

Namun selama belum berbentuk BLUD, seluruh pendapatan akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kegiatan pembangunan umum. (**)

error: