Batang  

BNN Batang Rehabilitasi 19 Pengguna Narkoba

BATANG, smpantura – Sejak Januari hingga Agustus 2025, BNN Batang telah merehabilitasi pengguna narkoba sebanyak 19 orang. Mereka terdiri atas lima pelajar, pekerja dan buruh swasta.

”Selama tahun 2025 sampai Agustus ini, kami sudah melakukan rehabilitasi 19 orang pengguna narkoba. Rata-rata mereka yang direhabilitasi berusia di atas 15 tahun hingga 50 tahun,’ ujar Kepala BNN Batang Suryanto Padmadi Raharjo saat kegiatan Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Forkom P4GN) dengan wartawan di kantor Bapperinda Batang, Selasa (5/8).

Dia menjelaskan, dari 19 orang yang direhabilitasi terdiri dari enam orang pengguna sabu-sabu, tiga orang pengguna ganja, dan 10 orang pengguna obat-obatan berbahaya (pil psikotropika). Suryanto berharap, dengan program rehabilitasi, itu akan memberikan efek jera bagi para pengguna narkoba.

BACA JUGA :  Tajamuk FPAG Jateng - DIY Jadi Ajang Penguatan Sinergi Antar Pesantren

”Kami juga mengajak unsur elemen masyarakat baik pegawai negeri, karyawan swasta, maupun media bisa menekan peredaran narkoba,” ucapnya.

Dalam kegiatan Forkom P4GN dengan awak media, BNN melakukan tes urine pada jurnalis dari tiga kabupaten/kota yaitu Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan itu juga dibacakan deklarasi anti narkoba dari para jurnalis yang dipimpin Ketua PWI Batang, Kutnadi.

Suryanto menambahkan, BNN Batang saat ini terus mengintensifkan kampanye gerakan Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya. Gerakan Bersinar dilakukan dengan banyak program seperti sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini pada para pelajar. Ada juga pembentukan intervensi berbasis masyarakat dalam program Desa Bersinar yang bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di desa.

error: