SLAWI, smpantura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal berkolaborasi dengan Pemkab Tegal dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyelenggarakan kegiatan Capacity Building bertema “Membangun Spirit Syariah dalam Berwirausaha dan Bijak Memanfaatkan AI dalam Ekspansi Bisnis” di Pendopo Amangkurat, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 100 pelaku UMKM turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Tegal, Bimala, menyampaikan bahwa kegiatan capacity building ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Fesyar, Syariah Festival Ekonomi Tegal (Syafaat), yang akan berpuncak pada 23–24 Agustus 2025 di Kota Pekalongan.
“Kegiatan ini merupakan tindak 8lanjut komitmen bersama Bank Indonesia Tegal, Pemerintah Kabupaten Tegal dan Kadin Kabupqten Tegal untuk mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Tegal go digital dengan memanfaatkan tekhnologi Artificial Intelligence yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses pasar dan pelanggan baru, efisiensi operasional, pengambilan keputusan berbasis data, inovasi produk dan layanan,” tutur Bimala.
Menurutnya, kolaborasi antara Kadin Kabupaten Tegal, Bank Indonesia Tegal, dan Pemkab Tegal menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing.
Pendekatan triple helix yang melibatkan dunia usaha, regulator dan lembaga keuangan, pengembangan UMKM bisa lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan, UMKM itu bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga menjaga denyut nadi ekonomi rakyat, menjadi bantalan ekonomi keluarga saat krisis, dan menjadi penggerak roda perekonomian di tingkat akar rumput.
Amir Makhmud berpesan kepada masyarakat, terutama para wirausaha, agar selektif memilih platform digital. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan e-commerce maupun layanan berbasis AI.
“Jangan sampai semangat kita mendorong UMKM untuk go digital justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hari ini, memang banyak platform digital yang menawarkan berbagai layanan dari pengelolaan toko online, jasa pengantaran, hingga layanan pemasaran digital berbasis AI. Tapi kita harus jeli. Tidak semua platform cocok dan berpihak kepada pelaku UMKM,” tutur Amir mewakili Bupati Tegal.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait praktik jasa aplikator atau aggregator yang justru membebani pelaku UMKM. Beban itu muncul dari skema komisi yang tinggi, biaya iklan tersembunyi, hingga kewajiban kontrak yang memberatkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak dari jasa aplikator ini belum memiliki dasar regulasi yang jelas, baik dari sisi legalitas usaha, perlindungan data, hingga transparansi fee sharing. Ini sangat rawan, terutama jika UMKM yang masih awam digital terjerumus dalam model bisnis.
” Saya berharap, kepada para narasumber, fasilitator, dan pendamping, mohon agar materi yang disampaikan tidak hanya fokus pada peluang AI dan digitalisasi, tetapi juga pada literasi digital kritis. Ajarkan pelaku UMKM untuk memahami kontrak digital, membaca dan menganalisis kebijakan platform, menghitung margin keuntungan secara cermat, dan menilai apakah sebuah platform benar-benar mendukung pertumbuhan usaha atau justru mengambil porsi terlalu besar dari hasil jerih payah merek,” pesannya.
Kegiatan capasity building teridri atas beberapa sesi. Sesi pertama penyampaian motivasi dari Kadin Kabupaten Tegal. Bank Indonesia membuka sesi materi dalam kegiatan tersebut. OJK Tegal kemudian melanjutkan dengan membahas literasi keuangan dan cara bijak mengelola keuangan. Sebagai penutup, pemateri memaparkan akselerasi bisnis melalui pemanfaatan AI, mulai dari melihat peluang pasar, menyusun proposal, memperbaiki kemasan, hingga strategi promosi.
Sementara itu, pelaku UMKM dan pemilik Catering Ukhuwah Kota Tegal Diah Mulyani berterima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah mendukung UMKM dengan memberi pengetahuan terutama terkait digital marketing baik secara AI ataupun lainnya.
Terkait kendala yang dihadapi para pelaku UMKM khususnya bagi Diah Mulyani yang menjalani usaha catering lebih kepada legalitas usaha. Namun selama ini Diah selalu mengikuti regulasi yang ada sesuai BPOM. Selain usaha katering untuk sekolah , Diah juga memproduksi makanan beku ( frozen food). (**)