SLAWI, smpantura – Normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Tegal menjadi salah satu solusi mengatasi banjir di sejumlah wilayah tersebut. Namun, wilayah sungai menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Akan tetapi, Pemkab bisa ambil alih kewenangan itu dengan menghibahkan hasil normalisasi ke Pemprov.
“Banjir di Sidaharja, Suradadi langganan tiap tahun saat musim hujan. Jika Pemprov tidak segera melakukan normalisasi Sungai Cacaban, Pemkab bisa ambil langkah menormalisasinya,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Miftahudin, Kamis (12/1).
Dikatakan, usulan untuk normalisasi sejumlah sungai telah dilakukan Pemkab Tegal berkali-kali. Namun, belum ada realisasi dari usulan tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan itu, Pemkab bisa mengambil alih kewenangan tersebut melalui berkoordinasi dengan Pemprov Jateng. Anggaran normalisasi dialokasikan dalam APBD Kabupaten Tegal, namun setelah selesai hasilnya dihibahkan ke Pemprov Jateng.
“Kalau tidak diawali dengan hal tersebut, maka banjir akan terus terjadi. Harus ada niat dan keberanian demi masyarakat Kabupaten Tegal,” beber Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal itu.
Menurut dia, pemberian hibah dari Pemkab Tegal ke pemerintahan di atasnya, sudah pernah dilakukan. Ia mencotohkan, Pemkab Tegal pernah hibah ke Pemerintah Pusat untuk pembelian blangko e-KTP. Hal itu dilakukan karena blangko e-KTP saat itu menjadi salah satu penyebab lambannya pembuatan e-KTP.
“Banyak lagi hibah dari Pemkab ke pemerintah yang tujuannya untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, intensitas hujan yang cukup tinggi sejak Rabu (4/1) dan berlanjut sampai malam hari, membuat beberapa wilayah di Kabupaten Tegal tergenang banjir. Wilayah yang terdampak banjir di Kabupaten Tegal yaitu Kecamatan Adiwerna, Kecamatan Balapulang, Kecamatan Lebaksiu, Kecamatan Slawi, dan Kecamatan Warureja. Kondisi terparah di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi.
Bupati Tegal, Hj Umi Azizah meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menormalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Tegal. Pendangkalan sungai disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal. (T05-Red)