Kumdam IV/Diponegoro Beri Penyuluhan pada Anggota Kodim 0711/Pemalang

PEMALANG, smpantura – Anggota Kodim 0711/Pemalang dan Kanminvetcad IV/05 menerima penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro yang digelar di Aula Oerip Sumoharjo, Selasa (12/8/25).

Dalam sambutannya, Kasdim 0711/Pemalang Mayor Kav Agus Solihin menyampaikan apresiasi kepada tim Kumdam IV/Diponegoro atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti arahan dan materi penyuluhan hukum dengan sungguh-sungguh.

“Apa yang menjadi arahan dan penyuluhan hukum ini mari kita pahami dan terapkan di kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Terutama terkait maraknya masalah judi online, kekerasan dalam rumah tangga, dan berbagai permasalahan sosial lainnya, manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan menambah wawasan hukum,” tegas Kasdim.

Selanjutnya Ketua Tim penyuluh hukum dari Kumdam IV/Diponegoro Kapten Chk Yunianto, SH, menyampaikan materi meliputi berbagai isu hukum aktual dan penting. Antara lain, data perkara menonjol, pelecehan seksual (KUHP), Akibat hukum perceraian terhadap anak dan KDRT, Judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol), penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga materi penyalahgunaan senjata api, Investasi bodong, Undang-Undang ITE dan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak). Kegiatan ditutup dengan penyerahan buku tentang hukum dari Kumdam IV/Diponegoro kepada Kodim 0711/Pemalang sebagai bahan referensi dan pembelajaran bagi seluruh anggota.

BACA JUGA :  Logistik Pilkada di Pemalang Belum Lengkap

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para prajurit dan PNS Kodim 0711/Pemalang semakin memahami aturan hukum yang berlaku sehingga mampu menghindari pelanggaran serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. (**)

error: