Lebib Banyak Temuan dari pada Laporan Masyarakat

PEMALANG – Berdasarkan data yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang jumlah temuan pelanggaran Pemilu lebih banyak dibandingan dengan laporan. Untuk itu diharapkan partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Pemilu harus terus ditingkatkan agar proses Pemilu bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Apabila kita menilik dari data Bawaslu Pemalang khususnya dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, bisa diketahui jumlah laporan masyarakat terkait pelanggaran tidak banyak, tetapi justru lebih banyak adanya temua dari Bawaslu Pemalang. Saya berharap, pada Pemilu mendatang, masyarakat lebih aktif dan berani melakukan pengawasan secara mandiri, dan berani melaporkan pada Bawaslu Pemalang apabila dijumpai pelanggaran,” ujar Komisioner Bawaslu Pemalang, Abdul Maksus, saat mengisi acara sosialisasi pengawasa Pemilu partisipatif, baru baru ini.

Ia mengatakan, tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai dan Bawaslu Pemalang beserta jajarannya sudah bekerja melakukan pengawasan dalam setiap tahapan. Salah satu tugas Bawaslu Pemalang yaitu mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan partisipatif. Masyarakat tidak harus menjadi penyelenggaran Pemilu atau pengawas untuk bisa mengawasi proses setiap tahapan Pemilu. Masyarakat bisa langsung mengambil peran dalam pengawasan apabila menjumpai adanya pelanggaran dengan melaporkan pelanggaran Pemilu pada Bawaslu. Langkah tersebut lebih baik dari pada hanya diam apabila melihat pelanggaran Pemilu. Laporan dugaan pelanggaran yang berasal dari masyarakat akan segera disikapi atau ditindaklanjuti dengan catatan unsur unsur pelanggaran terpenuhi. Pihaknya menghimbau pada masyarakat agar tidak takut melaporkan pelanggaran, apabila hal tersebut dinilai membahayakan, laporan masyarakat bisa dijadikan temuan tanpa melibatkan pelapor.

error: