BREBES, smpantura – Pemkab Brebes melalui Dinas Peternakan mengelontorkan bantuan dana hibah senilai Rp 860 juta. Bantuan tahun 2025 ini, diperuntukan bagi 29 Kelompok Tani Ternak (KTT).
Hal ini terungkap dalam Bimbingan teknis (Bimtek) Penerima Bantuan Hibah kepada para kelompok peternak di Command Center Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Selasa 16 September 2025.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Ismu Subroto mengatqkqn, tujuan hibah sangat beragam. Namun umumnya untuk membantu sesama, dan menunjang pembangunan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap para penerima bantuan ini dapat menggunakan dana hibah dengan baik. Sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga para penerima hibah dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan peternakan yang dilakukan,” katanya.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Usaha Peternak Dinas Peternakan Pemkab Brebes, Dayu Linggalana menambahkan, tahun 2025 DPKH Brebes menyalurkan hibah uang kepada 29 KTT. Rinciannya, 28 kelompok penerima hibah bantuan uang, dan 1 kelompok penerima hibah uang sarana prasarana. Total anggarannya sebesar Rp860 juta. Yakni, hibah bantuan uang senilai Rp 810 juta dan hibah uang sarana prasarana senilai Rp 50 juta.
“Sasaran penerima 29 KTT ini tersebar di 11 kecamatan. Yakni, Brebes, Wanasari, Songgom, Larangan, Ketanggungan, Losari, Kersana, Banjarharjo, Salem, Bantarkawung, dan Paguyangan. Adapun komoditas ternak yang dibelanjakan meliputi domba 27 kelompok, kambing 1 kelompok, dan sapi 1 kelompok,” jelas Dayu.
Ia berharap, bimtek ini mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peternak dalam mengelola usaha peternakan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, menjadi sarana pertukaran pengalaman dan berbagi ilmu antara peternak dengan narasumbe. Sehingga terbangun jejaring komunikasi dan kolaborasi yang bermanfaat.