Slawi  

TK Kemala Bhayangkari 26 Margasari Deklarasi Sekolah Ramah Anak

SLAWI, smpantura – Dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa, TK Kemala Bhayangkari 26 Margasari, Kabupaten Tegal, menggelar acara Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak, Rabu (17/9/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Tegal ini dihadiri Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, Ketua Bhayangkari Erin Bayu Prasatyo, kepala sekolah, dewan guru, perwakilan siswa, komite sekolah.

Acara juga dihadiri sejumlah dinas terkait , diantaranya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal serta Dinas Lingkungan Hidup.

Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan segala bentuk perundungan.

Dengan adanya deklarasi ini, TK Kemala Bhayangkari 26 Margasari menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik dalam aspek akademik maupun karakter.

BACA JUGA :  Kurangi Risiko Bencana, Desa Dukuhbangsa Bentuk Destana

Kepala TK Kemala Bhayangkari 26 Margasari, Endang Sri Wahyuni, menuturkan program sekolah ramah anak sangat penting untuk diterapkan agar setiap siswa merasa nyaman dan aman dalam belajar.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, ramah, dan mendukung perkembangan anak. Diharapkan, TK Bhayangkari 26 bisa semakin maju, dan menjadi sekolah yang aman dan nyaman yang baik untuk perkembangan anak,” sebutnya.

Deklarasi ini, lanjut Endang Sri Wahyuni, sebagai langkah awal dalam memperkuat budaya positif di sekolah serta memastikan bahwa tidak ada bentuk kekerasan fisik dan non fisik atau diskriminasi yang terjadi di lingkungan sekolah.

error: