SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.146 pekerja. Peserta yang ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan berasal dari kalangan petani dan nelayan yang masuk kategori pekerja rentan.
Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati di Pendapa Kantor Kecamatan Balapulang, Selasa (23/9/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah Kepala OPD, Camat Balapulang, serta puluhan petani dan nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menuturkan penyerahan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal untuk melindungi para pekerja, dalam hal ini pekerja rentan dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja dan kematian.
Kali ini bantuan perlindungan BPJS ketenagakerjaan diberikan kepada 7.146 petani dan 1.000 nelayan. Untuk petani, biaya iuran sebesar Rp 16.800 per orang per bulan dibiayai menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, sedangkan untuk nelayan, Pemkab Tegal menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2025.
Bupati Ischak menegaskan bahwa pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tetapi juga dalam melindungi tenaga kerja dan keluarganya. Melalui program ini, ia berharap para pekerja semakin tenang dan produktif, karena tidak lagi khawatir akan risiko kerja yang mungkin menimpa.
Selain itu, pengusaha dan pemberi kerja semakin patuh terhadap kewajiban mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.